oleh

Wabup Syamsul Ibrahim Beberkan Strategi 2025 untuk Wujudkan Kabupaten Bebas Stunting

-Konawe-117 views

SULTRAONE.com.Kendari – Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si, menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Konawe dalam mempercepat penurunan angka stunting di tahun 2025. Hal ini ia sampaikan saat memaparkan Progress Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Konawe dalam rapat resmi di Ruang Bappeda Sulawesi Tenggara,Rabu (22/10/2025).

Dalam paparannya, Syamsul Ibrahim menegaskan bahwa penanganan stunting di Konawe kini semakin terukur, terintegrasi lintas sektor, dan didesain agar berdampak langsung pada kelompok sasaran di desa-desa lokus.

“Pemkab Konawe terus memperkuat intervensi spesifik dan sensitif melalui berbagai program terarah. Target kita jelas: penurunan stunting yang signifikan dan berkelanjutan,” tegas Wabup.

Wabup memaparkan, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Konawe telah melakukan penyesuaian dan finalisasi lokus stunting di 25 desa pada 2025, lengkap dengan rincian rencana kerja di setiap wilayah.

Dari 33 rekomendasi rencana aksi yang disusun pada tahun sebelumnya, 32 telah terakomodir dalam APBD 2025. Sementara satu rekomendasi yang sempat tertunda di 2024—yakni promosi kelompok ketahanan dan kesejahteraan keluarga—telah dimasukkan kembali sebagai kegiatan prioritas tahun depan.

Salah satu fokus anggaran tahun 2025 yaitu penguatan layanan kesehatan anak usia sekolah, yang didukung Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik.

Pemkab Konawe juga telah menuntaskan Rembuk Stunting di 29 kecamatan hingga tingkat desa/kelurahan pada Januari–Februari 2024, bersamaan dengan Musrenbang RKPD. Forum tersebut menjadi ruang sinkronisasi antara desa, kecamatan, hingga OPD untuk menyepakati intervensi prioritas.

Hasil rembuk tersebut kini sudah dituangkan dalam dokumen resmi berupa daftar kegiatan, lokasi, volume, serta OPD pelaksana.

Contohnya, di Kecamatan Wonggedo disepakati:pengadaan sarana posyandu, dan pelatihan kader KPM,yang akan direalisasikan oleh Dinas Kesehatan dalam APBD 2025.

Wabup menjelaskan bahwa aksi konvergensi di Konawe telah berjalan partisipatif, terdokumentasi, dan berlapis sampai tingkat desa. Bahkan, Rembuk Stunting tingkat kabupaten juga digelar bersamaan dengan penyusunan RPJPD 2025–2045, sehingga kebijakan penurunan stunting masuk dalam Grand Design pembangunan jangka panjang daerah.

Kegiatan itu dihadiri Pejabat Bupati Konawe, Forkopimda, camat, kepala desa, hingga mitra pembangunan, sekaligus menghasilkan penandatanganan komitmen bersama percepatan penurunan stunting.

Sebagai bentuk transparansi, seluruh rangkaian aksi juga dipublikasikan melalui media sosial dan media massa.

“Dengan kolaborasi lintas sektor, kami optimistis Konawe mampu mencapai target bebas stunting. Ini demi lahirnya generasi sehat, cerdas, dan produktif di Bumi Konawe,” ujar Wabup menutup pemaparan.

Pemkab Konawe menjadi salah satu daerah yang menunjukkan progres penanganan stunting yang sistematis di Sultra. Dengan kolaborasi dan pengawalan berjenjang, 2025 diproyeksikan menjadi tahun penting dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Konawe.(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *