SULTRAONE.com.Konawe – Sejarah baru tercipta di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Untuk pertama kalinya, lahirnya sebuah Peraturan Daerah (Perda) digagas langsung oleh kalangan mahasiswa. Perda tersebut akan mengatur beasiswa dan bantuan pendidikan bagi mahasiswa asal Konawe.
Kesepakatan bersejarah itu diputuskan dalam pertemuan di Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE., M.Si, Minggu malam (31/8/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, Sekda Konawe Dr. Ferdinand, SP., MH., Waka Polres Konawe Kompol Hasruddin, SE., ME., Kasat Intelkam IPTU Hamsar, SH., Kasi Pidum Kejari Konawe Nurbadi Yunarko, SH., MH., serta tokoh masyarakat H. Irawan Laliasa, SE., M.Si.

Dari pihak mahasiswa, hadir Syahri Ramadhan bersama Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lakidende (Unilaki) dan sejumlah rekan mahasiswa lainnya.
Tanda Tangan Berita Acara Sejarah Baru
Usai dialog panjang, Wakil Bupati Konawe menandatangani berita acara komitmen yang disaksikan langsung Forkopimda, tokoh masyarakat, dan mahasiswa. Dokumen tersebut berisi kesepakatan bersama untuk memperjuangkan lahirnya Perda tentang beasiswa dan bantuan pendidikan.
“Alhamdulillah, ini ide yang sangat cemerlang. Setelah dialog dengan adik-adik mahasiswa, lahirlah kesepakatan bersama. Kami tanda tangani berita acara ini sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dan Forkopimda untuk segera menindaklanjuti aspirasi mahasiswa menjadi Perda,” ujar Syamsul.

Ia menambahkan, inisiatif mahasiswa ini sejalan dengan amanat undang-undang yang mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan minimal 20 persen anggaran pendidikan dalam APBD.
Perda Pertama di Sultra dari Ide Mahasiswa
Wakil Bupati Syamsul Ibrahim menegaskan, inisiatif tersebut merupakan sejarah baru di Konawe bahkan di Sulawesi Tenggara.
“Sepanjang pengalaman saya di DPRD provinsi maupun di eksekutif, belum pernah ada Perda yang lahir dari ide mahasiswa. Ini patut diapresiasi,” tegasnya.

Perda ini nantinya akan mengatur dukungan finansial secara teknis, mulai dari mekanisme beasiswa hingga bantuan pendidikan yang lebih tepat sasaran.
Mahasiswa Akan Dilibatkan dalam Penyusunan Raperda
Tak hanya berhenti pada kesepakatan, Pemkab Konawe berkomitmen melibatkan mahasiswa secara langsung dalam proses penyusunan Rancangan Perda (Raperda).
“Kita akan susun bersama. Mahasiswa ikut mendampingi hingga pembahasan di DPRD. Insya Allah pada tahun anggaran 2025 akan didaftarkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda),” jelas Syamsul.
Target Rampung 2026
Pemerintah menargetkan, Perda tentang beasiswa dan bantuan pendidikan ini bisa rampung pada 2026 dan segera diimplementasikan melalui Peraturan Bupati.
“Harapan kami, tahun 2026 Perda ini sudah tuntas dan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh mahasiswa Konawe,” pungkas Wabup Syamsul.
Aspirasi Mahasiswa Jadi Tonggak Baru
Sementara itu, perwakilan mahasiswa yang hadir menyebut langkah ini sebagai bukti nyata bahwa suara mahasiswa mendapat tempat di pemerintahan. Dengan adanya Perda ini, mereka berharap semakin banyak mahasiswa Konawe yang terbantu untuk menyelesaikan pendidikannya tanpa terkendala biaya.(Red/SO)









Komentar