SULTRAONE.com.Konawe – Pemerintah Kabupaten Konawe dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada Rapat Paripurna,
Selasa (12/8/2025), yang membawa angin segar bagi pembangunan daerah dengan kenaikan anggaran sebesar Rp121,53 miliar.
Kenaikan signifikan ini membuat total APBD Konawe 2025 menjadi Rp1,941 triliun, meningkat dari Rp1,762 triliun sebelumnya. Peningkatan pendapatan daerah ini didorong oleh beberapa faktor, di antaranya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang naik Rp44,47 miliar, kepastian dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp73,36 miliar, dan lain-lain pendapatan sah yang bertambah Rp3,69 miliar.
Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST, menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas sinergi yang terjalin. Ia menjelaskan, perubahan APBD ini fokus pada lima alasan strategis, termasuk realisasi pendapatan semester pertama yang melebihi target dan pemanfaatan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) 2024.
“Perubahan APBD ini menjadi momentum untuk mempercepat program prioritas di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” ujar Bupati Yusran.
Dana tambahan ini akan dialokasikan untuk empat prioritas utama:
* Pelayanan publik: Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
* Pemberdayaan ekonomi: Peningkatan dukungan untuk UMKM dan sektor unggulan daerah.
* Infrastruktur strategis: Pembangunan jalan penghubung, pasar induk, dan kawasan ekonomi khusus.
* Tata kelola pemerintahan: Modernisasi administrasi dan digitalisasi layanan publik.
Selain itu, Pemda juga merencanakan restrukturisasi aset untuk menghapus aset tidak produktif dan mengembangkan lahan strategis. Bupati berharap, seluruh perangkat daerah segera menyusun rancangan APBD Perubahan agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.(Red/SO)
Komentar