SULTRAONE.com.Konawe – Aksi protes pedagang kecil di Pasar Wawotobi dan Pasar Asinua, Kabupaten Konawe, terkait praktik pungutan liar (pungli) ratusan ribu rupiah mendapat respons cepat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Menindaklanjuti keluhan para pedagang dan laporan LSM LIRA Konawe, Komisi II DPRD berencana memanggil manajemen pasar dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk rapat dengar pendapat (RDP).
Ketua Komisi II DPRD Konawe, Eko Saputra Jaya, dalam audiensi dengan perwakilan pedagang dan LSM pada Senin (11/8/2025), menyatakan sikap tegasnya. “Secepatnya kita akan panggil manajemen pasar dan Dispenda. Kita akan pertanyakan ke mana dan untuk apa pungutan serta retribusi yang selama ini dibayar,” tegas politisi PDI-P itu.
Eko menyoroti kondisi ironis di mana para pedagang kecil yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban pungutan yang memberatkan.
“Saya tegas, kita tidak bisa biarkan ini. Kita akan ambil tindakan terhadap pihak-pihak yang sengaja mengambil keuntungan dari pedagang kecil,” ujarnya, menunjukkan komitmennya untuk membela nasib para pelaku usaha mikro.
Lebih lanjut, legislator muda ini juga mendesak Pemerintah Daerah Konawe melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dispenda agar memberi perhatian khusus kepada pedagang kaki lima.
“Ironisnya, mereka yang pedagang kecil justru dibebani pungutan ratusan ribu. Oleh karena itu, secepatnya, kalau perlu besok akan kami surati pihak pengelola pasar dan Dispenda untuk segera menggelar RDP,” tambah Eko.
Permasalahan ini mencuat setelah puluhan pedagang menggelar demonstrasi. Mereka mengungkapkan bahwa di Pasar Wawotobi, setiap pedagang diwajibkan membayar Rp100.000 per meter untuk lahan, ditambah retribusi harian Rp5.000. Pungutan ini diduga ilegal karena kuitansi yang diberikan tidak memiliki stempel resmi dari Pemda atau pengelola pasar.
Kondisi ini membuat pedagang merasa resah dan dirugikan, mengingat penghasilan mereka yang tidak seberapa.
Rencana RDP ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk mengungkap siapa dalang di balik praktik pungli ini dan memastikan para pedagang dapat berjualan dengan aman tanpa beban pungutan ilegal.(Red/SO)
Komentar