oleh

466 Napi di Konawe Dapat Remisi, 5 Langsung Bebas di Momen HUT ke-80 RI

-Sultra-184 views

SULTRAONE.com.Konawe – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Konawe membawa kabar gembira bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Unaaha. Sebanyak 466 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa hukuman, dan lima di antaranya langsung menghirup udara bebas.

​Acara pemberian remisi ini diselenggarakan pada Minggu (17/8/2025) pagi dan dihadiri langsung oleh Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, ST. Bupati Yusran didampingi Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinan Sapan, serta sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, perwakilan Kejaksaan Negeri Konawe, dan camat serta kepala desa setempat.

​Dalam sambutannya, Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono, menjelaskan bahwa remisi tahun ini terbagi menjadi dua kategori.

Sebanyak 198 orang menerima Remisi Umum yang diberikan setiap hari raya keagamaan, sementara 266 orang lainnya mendapatkan Remisi Dasawarsa, yang merupakan remisi tambahan setiap 10 tahun sekali.

Dari total 466 narapidana yang menerima remisi, lima orang di antaranya mendapatkan pengurangan masa hukuman penuh dan langsung dinyatakan bebas.

​Bupati Konawe, Yusran Akbar, mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi, terutama mereka yang berkesempatan langsung bebas.

“Hari kemerdekaan ini adalah milik seluruh anak bangsa, termasuk warga binaan,” tegasnya.

​Menurut Bupati, remisi ini bukanlah hadiah cuma-cuma, melainkan bentuk penghargaan dari pemerintah atas perilaku baik yang ditunjukkan oleh warga binaan selama menjalani masa hukuman.

“Semoga remisi ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” harap Yusran.

​Acara yang berlangsung penuh khidmat tersebut ditutup dengan pekikan semangat “Merdeka!” dari Bupati Konawe, yang disambut meriah oleh seluruh hadirin, menandai puncak perayaan kemerdekaan yang penuh makna.(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *