oleh

Tragedi di Atap Gudang,Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Tambal Seng

-Sultra-77 views

SULTRAONE.com.Kendari – Sebuah insiden memilukan terjadi di Kendari pada Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 18.00 Wita, ketika seorang pekerja bangunan bernama Hamdin (33) meregang nyawa akibat tersengat listrik. Warga Desa Erinere, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara ini, tewas saat berupaya menambal atap seng di gudang Toko Damai, Jalan Yos Sudarso, Lorong Darma Samudra, Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari.

Diduga kuat, Hamdin menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi yang melintang di atas atap gudang tempatnya bekerja. Tragedi ini bermula sekitar satu jam sebelumnya, sekitar pukul 17.00 Wita, saat Hamdin bersama rekannya, Sumardin (47), naik ke atap untuk memperbaiki bagian seng yang bocor.

“Saat kami sedang menambal seng yang berlubang, korban berdiri dan tanpa sengaja menyentuh kabel listrik tegangan tinggi yang melintang di atas atap. Saya lihat dia langsung terkapar,” ungkap Sumardin, rekan kerja korban, dengan nada terpukul pada Sabtu (26/7/2027).

Sumardin mengaku tak berani mendekat untuk menolong Hamdin karena dihantui rasa takut akan turut tersengat listrik. Dalam kepanikannya, ia hanya bisa berteriak meminta bantuan dari warga sekitar.

Respons warga yang berdatangan pun menghadapi kendala serupa; mereka tidak dapat segera mengevakuasi Hamdin lantaran posisi tubuhnya yang terlalu dekat dengan kabel listrik yang masih aktif.

Tim PLN Rayon Benu-Benua baru bisa bertindak setelah berhasil memutus aliran listrik, memungkinkan evakuasi korban. Hamdin kemudian segera dilarikan ke RS Santa Anna Kendari menggunakan ambulans dari Kantor Kesehatan Pelabuhan. Namun, upaya penyelamatan itu sia-sia, nyawanya tak tertolong.

Pihak manajemen Toko Damai, melalui Head of Corporate Emi Landipo, menanggapi insiden ini dengan menyatakan bahwa mereka sejak awal telah memperingatkan korban dan rekannya mengenai risiko tinggi bekerja di atap.

Menurut Emi, instruksi yang diberikan adalah agar pekerjaan dilakukan dari dalam gudang, menggunakan scaffolding yang telah disediakan, terutama untuk pekerjaan silikon di beberapa titik.

“Dari awal kita juga sudah sampaikan ke yang bersangkutan dengan temannya bahwa itu akan dikerjakan dari dalam. Makanya scaffolding itu kita kirim ke bawah untuk dikerjakan dari dalam, karena itu ada beberapa titik yang memang harus di-silicon,” jelas Emi.

Ia juga menambahkan bahwa larangan untuk naik ke atap disampaikan langsung maupun melalui pengawas lapangan.

“Sudah disampaikan bahwa tidak usah dia naik ke atas, karena itu berisiko. Tapi tidak tahu kenapa tiba-tiba dia sudah menyeberang ke sebelah. Sudah diteriakin sama orang saya, pengawas di sana, bahwa jangan dia menyeberang ke bangunan sebelah,” imbuhnya.

Emi mengungkapkan bahwa pekerjaan utama Hamdin sebenarnya adalah renovasi kamar mandi berukuran 1×1 meter di lantai bawah.

“Sekarang ini yang dia kerja kan itu kamar mandi di bawah. Tapi kenapa tiba-tiba naik ke atas dia bilang sekalian nih, karena sore agak dingin dia bilang. Tapi orang saya sudah sampaikan bahwa jangan menyeberang ke sebelah,” terangnya.

Lebih lanjut, Emi menjelaskan bahwa Hamdin bukanlah pekerja tetap atau dari vendor resmi perusahaan, melainkan tukang harian yang direkrut untuk pekerjaan renovasi kecil.

“Itu kan tukang biasa, bukan vendor kontraktor. Kita sudah deal, ini ada pekerjaan, angkanya kita negosiasikan. Ini bukan bangunan baru, Pak, jadi bukan pekerjaan besar,” kata Emi.

Terkait perlengkapan keselamatan kerja, Emi menegaskan bahwa karena tidak ada instruksi untuk bekerja di atap, perusahaan tidak menyediakan alat pelindung diri (APD).

“Kalau itu dari karyawan kami pasti akan dilengkapi. Tapi ini bukan dari pihak kami, jadi memang tidak disiapkan alat-alat seperti itu karena memang tidak diperlukan untuk kerja di atas itu,” ujarnya.

Pihak Toko Damai menyatakan telah menemui keluarga korban dan menyelesaikan tanggung jawab mereka secara kekeluargaan.

“Segala biaya sampai beliau diantar sampai di rumahnya, itu semua menjadi tanggung jawab dari kami. Jadi dari kami sudah memberikan santunan sesuai dengan diskusi dengan pihak keluarga,” tutur Emi.

Keluarga korban sendiri menolak proses autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *