oleh

SPBU Cialam Jaya Penyaluran Solar Subsidi Sesuai Prosedur, Bantah Layani Ambulans yang Sempat Viral

-Sultra-348 views

SULTRAONE.com.Konsel – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Cialam Jaya 74.933.06 yang berlokasi di Desa Tanea, Kecamatan Konda, Konawe Selatan, menegaskan komitmennya dalam menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Pertamina. Penyaluran BBM kini diwajibkan menggunakan Barcode yang terdaftar di aplikasi MyPertamina, demi memastikan distribusi yang tepat sasaran.

Pengawas SPBU Cialam Jaya, Samad, mengungkapkan bahwa seluruh pelayanan di SPBU tersebut berlandaskan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dari Pertamina. “Jadi kami layani sesuai prosedur,” tegasnya.

Samad menjelaskan lebih lanjut bahwa pengemudi truk yang ingin mengisi solar subsidi diwajibkan menunjukkan Barcode yang telah dikeluarkan melalui aplikasi MyPertamina.

Hal ini merupakan upaya untuk memonitor dan mengontrol penyaluran BBM bersubsidi agar tidak disalahgunakan.
Tak hanya untuk pengemudi truk, para petani yang membutuhkan solar subsidi juga memiliki prosedur khusus.

Mereka diwajibkan terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Konda.Setelah mendapatkan rekomendasi tersebut, data petani akan didaftarkan di aplikasi MyPertamina untuk kemudian mendapatkan Barcode sebagai syarat pengisian solar.

Prosedur ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi benar-benar sampai kepada petani yang berhak, mendukung sektor pertanian lokal.

Lebih lanjut, pihak SPBU Cialam Jaya menyatakan kesediaannya untuk bersikap kooperatif dan terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak.

“Kalau ada masukan dan saran terhadap pelayanan kami, kami terima dengan baik,” ujar Samad, menunjukkan komitmen mereka terhadap peningkatan kualitas layanan.

Menanggapi insiden yang sempat viral mengenai sebuah mobil ambulans yang diduga memuat solar, pihak SPBU Cialam Jaya dengan tegas membantah keterlibatan mereka.

“Kita tidak pernah layani di sini,” pungkas Samad, menegaskan bahwa insiden tersebut tidak terjadi di SPBU mereka. Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar dan menjaga nama baik SPBU Cialam Jaya.

Dengan penegasan ini, SPBU Cialam Jaya 74.933.06 berupaya memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa penyaluran solar subsidi dilakukan secara transparan dan sesuai aturan, demi mendukung program pemerintah dalam mendistribusikan energi secara adil dan merata.(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *