SULTRAONE.com.Konawe Utara – Konsorsium Mahasiswa Konawe Utara (KMKU) kembali menyuarakan keprihatinan serius terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal oleh PT Putra Inti Sultra Perkasa (PIP) di Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara. Berdasarkan investigasi yang dilakukan KMKU, PT PIP diduga kuat telah melakukan penambangan di dalam kawasan hutan, menyebabkan perubahan fungsi dan kerusakan lingkungan yang signifikan.
Ketua Umum KMKU, Hikmah, mengungkapkan bahwa hasil investigasi mereka menunjukkan PT PIP melakukan kegiatan penambangan seluas kurang lebih 97,86 hektar. Angka ini dinilai fantastis dan sangat mencurigakan, terutama karena keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor SK.1217/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2021 secara jelas mengindikasikan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
“Hingga saat ini, kami belum melihat atau mendengar adanya pembayaran denda administratif oleh PT PIP sesuai Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 110/B,” tegas Hikmah, seorang putra daerah Konut.
Ia menambahkan, Jika terbukti, direktur dan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT PIP harus segera diperiksa atas dasar sengaja mengabaikan surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, serta melakukan perbuatan yang sama terhadap pembukaan kawasan hutan tanpa izin.
Hikmah, yang juga jebolan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas. “Apakah perusahaan ini kebal hukum?” tanyanya retoris.
KMKU menyatakan kesiapannya untuk menggelar aksi unjuk rasa berjilid-jilid di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dan Gakkum Wilayah Sulawesi. Mereka bertekad membawa dokumen dugaan pertambangan PT PIP hingga direktur dan KTT perusahaan tersebut menjalani pemeriksaan mendalam.
Selain itu, KMKU juga menyatakan masih terus melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran lain oleh PT PIP, termasuk terkait terminal khusus dan potensi pelanggaran lainnya.
Upaya konfirmasi kepada KTT PT PIP, Indra, melalui pesan WhatsApp hanya dibaca tanpa tanggapan. Konfirmasi serupa via SMS, panggilan telepon WhatsApp, dan telepon juga belum mendapatkan respons hingga berita ini diterbitkan.(Red/SO)
Komentar