oleh

Pentingnya Investasi dan Kesetaraan Gender di Konawe,Dua Raperda Eksekutif Diserahkan ke DPRD

-Sultra-214 views

SULTRAONE.com.KONAWE – Masa depan pembangunan Kabupaten Konawe menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Konawe pada Selasa, 15 Juli 2025. Pemerintah Daerah secara resmi menyerahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif eksekutif yang dinilai krusial: Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi di Daerah dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bagian Persidangan DPRD Konawe, Abdul Halis, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand, yang mewakili Bupati Yusran Akbar. Dalam pidato Bupati yang dibacakan Sekda Ferdinand, dijelaskan secara gamblang alasan di balik pengajuan kedua Raperda ini.

Raperda Insentif dan Kemudahan Investasi digagas untuk mendorong gairah ekonomi daerah dan meningkatkan daya saing Konawe. Hal ini merupakan tindak lanjut dari amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memberikan insentif fiskal, serta PP Nomor 24 Tahun 2019 yang mengharuskan pengaturan insentif melalui Perda. Tujuannya jelas, untuk menarik lebih banyak investasi dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan umum masyarakat.

Di sisi lain, Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) menunjukkan komitmen kuat Pemda Konawe terhadap prinsip kesetaraan dan keadilan gender. Raperda ini merupakan upaya pemenuhan hak dasar warga negara sebagaimana diamanatkan UUD 1945, sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender.

Dengan adanya Perda PUG, diharapkan pembangunan daerah dapat lebih inklusif dan merata bagi semua kalangan.
Sekda Ferdinand menegaskan bahwa kedua Raperda ini telah melewati proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara, sesuai prosedur legislasi yang berlaku.
Di akhir pidatonya, Sekda menyampaikan harapan besar agar pembahasan bersama DPRD berjalan lancar dan cepat.

Ia menekankan bahwa masukan dari anggota dewan akan sangat berharga untuk memperkuat substansi Raperda. Pemerintah Daerah juga telah menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait untuk berkoordinasi intensif dengan Komisi, Fraksi, maupun Pansus DPRD.

“Percepatan penetapan kedua Raperda ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup masyarakat Konawe dan arah pembangunan daerah ke depan. Kami harap segera dapat ditetapkan menjadi Perda, agar manfaatnya bisa segera dirasakan,” pungkas Sekda Ferdinand.

Sesi penyerahan dokumen Raperda ini kemudian dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi DPRD Konawe, yang secara umum menyambut baik dan menyatakan dukungan untuk pembahasan lebih lanjut.(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *