SULTRAONE.com.KONAWE – Kabar gembira kembali menghampiri Pemerintah Kabupaten Konawe. Kali ini, Konawe berhasil meraih penghargaan membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) atas kinerja penyaluran dan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa tahun anggaran 2024.
Penghargaan ini diumumkan secara resmi melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor KEP-25/WPB.28/2025.
Penilaian kinerja pengelolaan Dana Desa ini didasarkan pada beberapa indikator penting, meliputi: realisasi penyaluran dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan bobot 20%, kecepatan penyaluran Dana Desa Earmark, Non-Earmark, dan Tambahan Dana Desa (bobot 20%), realisasi penyerapan penggunaan Dana Desa yang telah disalurkan (bobot 40%), serta jumlah desa (bobot 10%).
Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran pemerintah desa dan perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam pengelolaan Dana Desa.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran, mulai dari pemerintah kabupaten hingga aparat desa, dalam memastikan Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Kita akan terus dorong agar kualitas pengelolaan semakin meningkat dan lebih berdampak,” ungkap Bupati Yusran Akbar.
Surat keputusan penetapan penghargaan ini diterbitkan di Kendari pada tanggal 8 Januari 2025 oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Prestasi yang diraih Kabupaten Konawe ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang baik, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan ini semakin mengukuhkan peran strategis Kabupaten Konawe dalam tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.(Red/SO)
Komentar