oleh

FKSPN Sultra Soroti Ketenagakerjaan di Konawe, Desak Perusahaan Prioritaskan Warga Lokal

-Konawe-273 views

SULTRAONE.com.KONAWE – Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Kerja Pekerja Nasional (DPW FKSPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menyoroti isu ketenagakerjaan di Kabupaten Konawe, khususnya terkait keberadaan perusahaan-perusahaan tambang, salah satunya PT. SCM di Kecamatan Routa.

Ketua DPW FKSPN Sultra, Ramadhan, menyampaikan sejumlah harapan agar perusahaan yang beroperasi di Konawe dapat memberikan dampak positif yang signifikan terhadap masyarakat lokal.

Salah satu poin utama yang ditekankan Ramadhan adalah agar perusahaan, terutama PT. SCM, memprioritaskan perekrutan tenaga kerja dari Kabupaten Konawe. FKSPN menduga bahwa tingginya angka pengangguran di wilayah Konawe belum terserap dengan baik, sementara banyak pekerja dari luar daerah yang masuk bekerja di perusahaan tersebut.

“Perusahaan yang ada di Kabupaten Konawe mengutamakan tenaga kerja dari Kabupaten Konawe sebagai usaha peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Kabupaten Konawe,” tegas Ramadhan dalam keterangannya.

Lebih lanjut, FKSPN juga menyoroti kewajiban perusahaan dalam memberikan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan kepada seluruh karyawan. Ramadhan tidak ingin hak-hak pekerja diabaikan dan meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Konawe untuk bertanggung jawab dalam mengawasi proses rekrutmen dan pemenuhan hak pekerja di perusahaan- perusahaan.

“Perusahaan yang ada di Kab. Konawe harus dan wajib mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta mematuhi ketentuan tentang besaran UMP dan menekan lahirnya UMK di kabupaten Konawe demi kesejahteraan pekerja di Kabupaten Konawe, sehingga kedepan tidak ada lagi permasalahan tentang hal tersebut,” lanjutnya.

Untuk mendorong peningkatan investasi dan retribusi daerah, FKSPN Sultra juga mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe untuk melakukan pendataan terhadap Tenaga Kerja Lokal (TKL) yang ada di wilayah tersebut.

“Dengan bertambahnya investor dan berkembangnya usaha perindustrian di Kabupaten Konawe Pemerintah Daerah wajib melakukan pendataan TKL sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe,” ungkap Ramadhan.

Menanggapi hal ini, Pemerintah Daerah Konawe berharap agar para pekerja turut menciptakan situasi kerja yang kondusif dan aman. Kondisi yang stabil diyakini akan menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi dan membuka lapangan kerja di Kabupaten Konawe.

“Investasi yang masuk akan membuka lapangan kerja dan secara langsung berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Konawe,” pungkas Ketua DPW FKSPN Sultra, menyuarakan harapan yang selaras dengan pemerintah daerah terkait dampak positif investasi bagi masyarakat lokal.(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *