oleh

Pemda Konawe Gelar kegiatan Seminar Akhir Penyusunan Dokumen Tataran Transportasi Lokal Bersama LPPM UHO

-Konawe-359 views

SultraOne.com.Konawe – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo (UHO) gelar kegiatan seminar akhir dalam rangka penyusunan dokumen Tataran Transportasi Lokal Kabupaten Konawe.SekdaKabupaten Konawe,Ferdinand Membuka secara resmi
Jumat, (01/11/ 2024)

Kegiatan ini dihadiri sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Konawe, perwakilan Polres Unaaha, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.

Sekda Konawe,Ferdinand Sapan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada tim penyusun dari UHO atas kontribusi mereka dalam penyusunan dokumen transportasi lokal ini. “Penyusunan dokumen ini sangat penting sebagai panduan untuk meningkatkan sistem transportasi yang efisien dan berkelanjutan di Konawe, khususnya dalam mendukung pembangunan ekonomi dan aksesibilitas masyarakat,” ujarnya.

Seminar ini merupakan bagian dari langkah Dishub Konawe dalam memperkuat sistem transportasi lokal melalui kajian akademis yang disusun oleh LPPM UHO. Dokumen yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan panduan strategis dalam pengembangan infrastruktur dan pengaturan transportasi di Kabupaten Konawe, demi mendukung mobilitas masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik.

Tim dari LPPM UHO mempresentasikan hasil studi mereka, mencakup analisis kebutuhan transportasi, potensi wilayah, serta perencanaan yang berbasis pada kebutuhan lokal. Kepala Dishub Konawe menyatakan bahwa dokumen ini akan menjadi dasar penting dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan di sektor transportasi, sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Konawe.

Tim UHO juga menjelaskan berbagai aspek strategis dalam dokumen tersebut, termasuk akses transportasi, tata kelola, dan integrasi dengan potensi daerah lainnya. Dengan adanya dokumen ini, Pemerintah Kabupaten Konawe berharap dapat mengimplementasikan kebijakan transportasi yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kabupaten Konawe.(Red/SO))

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *