oleh

Pj.Bupati Konawe Stanley Melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Delapan Kades Terpilih PAW

-Sultra-431 views

SultraOne.com.Konawe – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa (Kades) terpilih hasil pemilihan antar waktu (PAW) periode 2020-2028, Rabu (11/09/2024).

Adapun kedelapan kades yang dilantik yakni Mulyadin, S. Sos (Walay), Suryadi (Anggohu) , Tendi (Kukuluri), Abdullah, SP (Tetembomua), Hasrifin Latinulu (Meraka), Eka Sapitri (Barowila), Umardani, SH (Korumba), dan I Nyoman Arwana (Mekar Jaya) . Pelantikan kedelapan Kades berdasarkan SK Bupati Konawe Nomor 1416 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Stanley dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada 8 Kades terpilih. Para kades terpilih ini telah berhasil merebut simpati mayoritas masyarakat, dan dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Kades untuk melanjutkan pembangunan di Desa.

“Saya berharap pada Kades yang dilantik ini selalu menjaga kepercayaan masyarakat sebaik-baiknya, dan menjalankan amanah serta bekerja sepenuh hati dalam memimpin dan melayani masyarakat, ” jelasnya.

Stanley juga mengingatkan, jika kepala desa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah. Karena itu, Kades dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodir kepentingan masyarakat.

“Saya minta kepada Kades terpilih untuk merangkul semua pihak dan memnerikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat tanpa pandang bulu. Tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, karena semua warga yang ada di desa merupakan tanggung jawab seorang Kades,” harapnya.

Dirinya juga menitipkan tiga pesan dan harapan kepada KadesKades terpilih, Pertama : segera pelajari dan pahami tugas, kewajiban dan wewenang. Jalinlah komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pengurus kelembagaan yang ada di Desa, terutama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kedua, lanjutnya, Kades yang dilantik hendaknya segera membenahi sumber daya aparatur, sumber pendapatan desa, dan penerapan manajemen yang baik. Demi terealisasinya penyelenggaraan pemerintah desa yang baik, mandiri, maju dan tidak ketinggalan dengan desa-desa yang lain.

“Dan yang ketiga, Aparatur Desa baik Kades, perangkat desa dan BPD harus bisa memahami kondisi wilayah. Desa harus punya data yang jelas dan valid, mulai dari warga miskin, stunting, data potensi wilayah, data wilayah rawan bencana dan data lainnya, ” tutupnya. ( Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *