oleh

Sidang Mediasi Kasus Perceraian, Harmin Ramba Kembali Tak Hadir

-Sultra-380 views

SultraOne.com.Kendari – Sidang media perceraian lanjutan antara pemohon Harmin Ramba dan termohon Trinop Tijasari kembali tertunda akibat pemohon Harmin Ramba tidak menghadiri sidang.

Agenda sidang mediasi hari ini tertunda hingga Minggu depan Rabu (4/9/2024) dengan agenda sidang yang sama.

Trinop Tijasari usai sidang menyampaikan dirinya sebagai warga negara yang baik, harus menghargai proses persidangan pada hari ini.

“Jadi ya, tentu, saya sebagai termohon, menyempatkan waktu saya untuk hadir hari ini,” katanya.

Trinop menambahkan terkait pemohon yang tidak hadir hari ini, itu bukan peranannya untuk menjawab, silakan tanya kepada pengacaranya.

“Yang jelas, saya hadir hari ini,” tegasnya.

Ia membeberkan harapannya ke depan karena sudah dua kali penundaan sidang mediasi ini, agar termohon Minggu depan bisa hadir, dan harus datang supaya cepat prosesnya.

“Kalau begini terus kan nanti, justru prosesnya tidak akan jalan, gitu kan. Tetunda-tunda terus,” tambahnya.

Sementara itu, Pengacara Trinop Tijasari, Sumantri Singga mempertanyakan terkait ketidakhadiran pemohon dalam hal ini Harmin Ramba.

“Kenapa dia mau menggugat kalau ternyata dia tidak bertanggung jawab?,” tanyanya.

Harusnya, lanjut Sumantri, kalau misalkan memang ada kesibukannya, harusnya dia bisa memanage waktunya, tentunya sebagai pemohon harus lebih kooperatif.

Ia menambahkan jika memang pemohon ada kesibukan lain, seharusnya dia sudah pikirkan itu untuk memajukan atau memundurkan kegiatan itu, karena ini kan agendanya itu tidak bisa ditunda.

“Ini malah permohon yang lebih kooperatif,” bebernya.

Karena ungkapnya, sidang mediasi ini tidak bisa diwakili oleh pengacara, Harus bersangkutan hadir sendiri.

Sementara itu, pengacara hukum pemohon Harmin Ramba, yang diwakili Adv Mardin saat dikonfirmasi melalui telepon seluler belum memberikan keterangan ditundanya san ketidakhadiran pemohon Harmin Ramba pada sidang ini.

“Dapat info dari mana pak kalau di tunda?,” tanyanya.

Hingga berita ini terbit, pihak pengacara Pemohon Harmin Ramba belum memberikan keterangan lebih jauh, dan pihak Telisik.id masih berusaha mengkonfirmasi pada pihak terkait.

Untuk diketahui, Sidang Mediasi perceraian Harmin Ramba dan Trinop Tijasari hari ini bersamaan dengan pendaftaran Harmin Ramba-Desy Indah Rahmat ke KPU Konawe sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe.(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *