SultraOne.com.Konawe – Bawaslu Kabupaten Konawe menggelar sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif pada Pemilihan Tahun 2024, Minggu (23/6/2024) di salah satu hotel di Unaaha.
Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe Abuldan, pengawasan partisipatif ini berdasarkan Perbawaslu
No 2 tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif.
Abuldan menyampaikan, peran pengawasan partisipatif dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di antaranya memberikan informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi atau memantau serta melaporkan.
“Masyarakat harus terlibat dalam pengawasan Pilkada agar memastikan terlindunginya hak politik warga negara,” jelasnya.
Ia juga meminta kepada Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Konawe agar menjaga sinergitas dan silaturahmi dengan unsur terkait demi terciptanya pemilihan yang berintegritas.
Ia juga menegaskan agar seluruh elemen pengawas agar mensosialisasikan untuk menolak politik uang sehingga Demokrasi bisa terjaga dengan baik.
“Kita harus sosialisasikan tolak money politik,” tegasnya
Diketahui, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif ini dihadiri tokoh pemuda, tokoh wanita, serta ketua Panwascam dan Kepala Kesekretariatan se-kabupaten Konawe.(Red/SO)
Komentar