oleh

Ardin Dorong Anggota Dewan Manfaatkan Musrenbang untuk Serap Aspirasi Konstituen

-Sultra-187 views

SultraOne.Com.Konawe – Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Dr Ardin mendorong setiap anggota dewan menyerap aspirasi konstituen di masing-masing daerah pemilihan.

Hal ini disampaikan Ardin saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Uepai, Kamis

Dalam sambutannya, Ardin menegaskan, dalam Musrenbang yang dilaksanakan di Kecamatan Uepai ini sebaiknya dihadiri oleh lima anggota DPRD Konawe yang berasal dari daerah pemilihan ini.

Agar, lanjut dia, para anggota dewan tahu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di dapilnya.

“Seharusnya anggota DPRD hadir, lima anggota DPRD ada ditempat ini. Mengapa mereka harus hadir karena merekalah yang akan melihat dan mendengarkan skala-skala prioritas yg menjadi kepentingan bapak ibu, karena metode anggaran itu dalam domain perencanaan melalui kebijakan kebijakan,” ujarnya.

Ardin menambahkan, sejumlah poin penting alasan anggota DPRD harus berada bersama pemerintah kecamatan, lurah dan desa, diantaranya untuk melaksanakan tahapan perencanaan yang dimulai dari tingkat kecamatan sehingga diketahui apa yang menjadi skala prioritas diwilayahnya.

Dalam kesempatan itu juga, Ardin mendorong para peserta Musrenbang agar menyampaikan usulan yang masuk skala prioritas.

Tak lupa Ia mengajak seluruh stakeholder yang ada dalam Musrenbang agar tetap semangat melaksanakan kegiatan, sehingga kegiatan yang dilaksanakan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.

Diakhir sambutannya, Ia memberikan apresiasi kepada Pj bupati Konawe, yang aktif melakukan komunikasi ke pemerintah provinsi dan pusat, dalam rangka kepentingan pembangunan daerah Kabupaten Konawe.

“Semoga kedepannya, anggota DPRD yang berada di dapil ini, bisa berada bersama–sama pemerintah kecamatan, lurah dan desa didalam pelaksanaan Musrenbang,” tandasnya.

 

Untuk diketahui, Musrenbang Kecamatan merupakan suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah. (Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *