oleh

Proyek Strategi Nasional Pembangunan Jalan Latoma – Routa Menunggu Izin dari KLHK RI

-Konawe-1,362 views

SultraOne.com.Konawe – Rencana pembangunan jalan Latoma – Routa tahun 2024 mendatang akan menghubungkan dua Proyek Strategi Nasional (PSN) yang berada di Kabupaten Konawe yakni Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP) di Kecamatan Routa dan Bendungan Pelosika di Kecamatan Asinua.

Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba saat melakukan peninjauan titik nol kilometer pembangunan jalan tersebut di Kecamatan Latoma, Kamis 23 November 2023.

Harmin Ramba menjelaskan, dalam pembangunan jalan ini, pihaknya bakal mengejar dana Impres Jalan Daerah karena itu adalah ruang Kabupaten/Kota untuk mendapatkan pembangunan jalan yang berada di wilayah kewenangannya.

“Kalau kita berharap dari dana APBD murni itu tidak mungkin,” jelas Harmin Ramba saat ditemui di lokasi peninjauan lapangan.

Menurut Harmin Ramba, untuk mewujudkan rencana pembangunan jalan penghubung tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan permohonan izin pemanfaatan kawasan hutan untuk jalan. Karena kata dia, pembangunan jalan penghubung tersebut nantinya akan melewati kawasan hutan sepanjang 109 kilometer.

“Izin pemanfaatan kawasan hutan di Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu prosesnya sementara berjalan. Untuk izin lainnya sudah tidak ada masalah,”tuturnya.

Lebih lanjut Bupati Konawe menjelaskan bahwa untuk delineasi atau penurunan status kawasan hutan, pihaknya sedang konsolidasi dan konsultasi di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.

Dikatakan, jika jalan Latoma-Routa sudah terbuka, maka berpotensi ada dampak pemukiman yang terjadi dan itu mengarah ke perambahan hutan. Untuk meminimalisir dampak itu, harus dilakukan delineasi kawasan.

Bupati Ramba menerangkan dengan pembangunan jalan Latoma-Routa ini, Pemda Konawe juga akan mempersiapkan rencana relokasi masyarakat yang terdampak pembangunan bendungan Pelosika. Dimana ada sekitar 70 persen pemukiman berpotensi tergenang.

“Jadi alternatif relokasi yang paling bagus dan strategis itu ada di sini, makanya kita perlu ada delineasi kawasan agar terhindar dari masalah kawasan,” beber Harmin Ramba.

Dalam pembangunan jalan Latoma-Routa ini, Harmin Ramba menyebut memiliki dua alternatif rute yang bakal dibangun. Pertama Latoma-Routa tembus Desa Tanggola itu sepanjang 109 kilometer dan melintasi kawasan hutan lindung.

Kedua ada jalur yang lebih efisien dengan masuk jalur Lawali itu berjarak 100 kilometer dengan melewati alang-alang, tidak melewati kawasan hutan.

Kepala Kesbangpol Sulawesi Tenggara ini menjelaskan setelah peninjauan titik nol kilometer ini pihaknya bakal membuat desain terlebih dahulu terhadap dua alternatif jalur ini yang akan diajukan kepada Kementerian PUPR, DPR RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Bappenas.

“Karena pembangunan jalan yang melewati kawasan itu banyak sektor yang harus terlibat,” bebernya.

Penjelasan Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe

Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Konawe Dr.Ferdinand Sapan, SP, MH menjelaskan dengan adanya pembangunan jalan Latoma-Routa ini dapat memberikan dampak positif terhadap persebaran penduduk di Kabupaten Konawe dan peningkatan perekonomian masyarakat.

Selain itu, lanjut Sekda pembangunan jalan ini juga memberikan solusi efisiensi jarak tempuh untuk masyarakat di Kecamatan Routa dan Latoma serta masyarakat Kabupaten Konawe secara umum.

“Apalagi jalan yang bakal dibangun ini menghubungkan 2 PSN yang ada di Kabupaten Konawe,” ungkap Sekda.

Dukungan Kapolres Konawe

Di tempat yang sama, Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK mengatakan hari ini pihaknya hadir di titik nol untuk membantu rencana pembangunan jalan Latoma-Routa.

Menurut Kapolres, dengan adanya pembangunan jalan ini tentu akan memberikan banyak variabel-variabel keuntungan bagi Kabupaten Konawe.

“Semoga pembangunan ini cepat terealisasi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam peninjauan titik nol kilometer jalan penghubung Latoma – Routa, Pj Bupati Konawe didampingi Sekda Konawe, Kapolres Konawe, jajaran OPD beserta Kepala Desa setempat.(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *