Sultraone.com.Konawe – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menunjukkan kepedulian mendalam terhadap insiden ledakan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Osu Wonua Perkasa di Desa Polua, Kecamatan Sampara, yang terjadi beberapa waktu lalu.
Kejadian menggemparkan warga Desa Polua tersebut mengakibatkan beberapa warga mengalami luka bakar serius dan harus menjalani operasi. Hal ini telah memicu keprihatinan besar di kalangan warga dan otoritas setempat.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si dengan tegas meminta dan merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Konawe pencabutan izin operasi perusahaan pengisian gas LPG 3 kilogram milik PT Osu Wonua Perkasa.
“Izin perusahaan ini harus segera dicabut. Kita tidak bisa lagi mentolerir situasi seperti ini. Kewenangan izin berada di Kabupaten, dan kami sebagai DPRD Konawe merekomendasikan pencabutan izin ini,” tegas H. Ardin dalam pertemuan dengan puluhan warga Desa Polua di Kantor DPRD Konawe, Rabu 11 Oktober 2023.
Menurut Politisi Senior ini, sebelumnya baik secara pribadi maupun dalam kapasitas lembaga dirinya telah beberapa kali meminta kepada pemerintah daerah untuk selalu mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan warga sebelum mengeluarkan izin operasi perusahaan, dan hal tersebut tidak boleh dilupakan karena demi investasi atau korporasi.
Lebih lanjut H. Ardin menjelaskan bahwa tim terpadu akan segera turun ke lokasi untuk meninjau dampak ledakan tersebut.
“Selama proses peninjauan berlangsung, seluruh aktivitas pengisian atau distribusi yang dilakukan oleh PT Osu Wonua Perkasa dihentikan,” tegas H. Ardin.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Polua, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Konawe dan DPRD Kabupaten Konawe. Mereka menuntut penghentian aktivitas Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) 3 Kg milik PT Osu Wonua Perkasa di desa Polua, Kecamatan Sampara.
Warga Desa Polua mengeluhkan dampak negatif yang diakibatkan oleh keberadaan SPBE PT Osu Wonua Perkasa. Mereka menyoroti pencemaran udara akibat aktivitas pengisian gas, lokasi yang berdekatan dengan pemukiman warga, dan insiden ledakan yang terjadi pada Sabtu malam tanggal 7 Oktober 2023 lalu. Warga Polua menegaskan bahwa mereka tidak ingin lagi keberadaan SPBE PT Osu Wonua Perkasa di Kecamatan Sampara.(Red/SO)
Komentar