oleh

Banggar DPRD Konawe Mendorong Pemda Tingkatkan Pendapatan Daerah Dari Sektor Pajak Tahun 2024

-Lipsus-357 views

SultraOne.com.Konawe- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Anggaran (Banggar) mendorong Badan Pendapatan Daerah untuk terus meningkatkan pendapatan pada tahun 2024 mendatang.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Konawe Rusdianto, SE, MM saat melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),.Selasa 18 Juli 2023

“Seharusnya, target pendapatan daerah kita harus lebih tinggi pada tahun 2024 mendatang. Masih banyak potensi pendapatan daerah yang mesti digenjot,
sumber pendapatan daerah yang harus ditingkatkan adalah di sektor pajak. Kata dia, di industri Morosi ada potensi penarikan pendapatan dari PPJ Non Listrik, belanja konsumsi (makan) bagi tenaga kerja asing (TKA) dan yang lainnya,”kata Rudi sapaan akrab Wakil Ketua II DPRD Konawe

Lanjut Rudi,ada PT VDNI, OSS dan industri di Routa. Semua potensi pendapatan daerah di sektor industri itu harus ditingkatkan. Dan ke depan perlu kita bentuk satu tim khusus untuk menangani itu,” kata Rudi.

Selain itu lanjut dia, di perusahaan kelapa sawit juga harus menjadi perhatian. Para pengusaha sawit di daerah ini harus memberikan kontribusi positif ke daerah dalam hal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diketahui, Rapat Pembahasan Rancangan KUA PPAS tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe H. Ardin dan didamping Wakil Ketua I, H. Tadjuddin Dongge dan Wakil Ketua II Rusdianto serta dihadiri seluruh anggaran Banggar DPRD.

Sementara dari pihak Pemda Konawe dipimpin oleh Sekda Konawe Ferdinand Sapan selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama para Kepala Organisasi Perangkat Daerah.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Rancangan KUA PPAS APBD Konawe Tahun 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) telah menyampaikan proyeksi APBD Konawe Tahun 2024 sebesar Rp.1,8 Triliun. Angka ini tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp. 400 Miliar dari APBD Konawe Tahun 2023. Di mana APBD Konawe tahun 2023 ini sebesar Rp. 1,4 Triliun.

Berikut Proyeksi Postur Anggaran APBD Konawe Tahun 2024:

Pajak daerah sebesar Rp. 100.560.000.000,
Retribusi daerah sebesar Rp.27.809.560.000,

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4.357.902.979,
Lain-lain pad yang sah sebesar Rp.92.149.503.382,

Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp.1.582.557.385.866,
Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.65.499.587.161,
Pendapatan daerah yang sah sebesar rp. 1.872.933.939.388,

Adapun belanja daerah yang direncanakan pada tahun 2024 adalah sebesar Rp. 1.871.600.116.003, dengan rincian sebagai berikut:

Belanja pegawai sebesar Rp. 687.989.221.819,
Belanja barang dan jasa sebesar Rp. 280.781.335.729,
Belanja bunga sebesar Rp. 4.520.100.228,-;
Belanja hibah sebesar Rp. 385.315.754.326,
Belanja modal sebesar Rp 226.045.826.801,

Belanja modal tanah sebesar Rp. 1.580.000.000,
Belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp.26.890.957.655,
Belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp. 55.982.472.683,
Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebesar Rp.133.193.837.763,

Belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp.3.398.558.700
Belanja modal aset lainnya sebesar Rp.5.000.000.000,
Belanja tidak terduga sebesar rp 6.000.000.000,
Belanja transfer sebesar Rp 280.947.877.100,

Selanjutnya tentang pembiayaan daerah pada rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 direncanakan:

1. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 34.346.567.615,
2. Pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 35.680.391.000.
(Red/SO)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *