oleh

Disdikbud Kembali Membuka Pelajaran Mulok Kembali Diajarkan di Sekolah DPRD Konawe Beri Apresiasi

-Konawe-599 views

SultraOne.com.Konawe -Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan yang telah melaksanakan pembelajaran Muatan Lokal (Mulok) di sekolah,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan apresiasi,pelajaran Muatan Lokal adalah mata pelajaran karakteristik dan kearifan lokal di daerah,pelajaran Muatan lokal kembali diajarkan sejak penerapan kurikulum merdeka, di mana daerah diberikan kewenangan untuk memasukkan pelajaran muatan lokal

Dengan diajarkannya kembali Mulok ini, peserta didik punya ruang kembali untuk belajar budaya.

Ketua Komisi III DPRD Konawe yang juga Ketua Lembaga Adat (LAT) Konawe H. Abdul Ginal Sambari, S.Sos,mengatakan sangat mengapresiasi karena sekolah – sekolah di Konawe sudah kembali mengajarkan mata pelajaran Mulok.

“Dengan belajar muatan lokal, generasi muda bisa mengetahui dan memahami budaya dan tradisi Suku Tolaki saat ini generasi muda merasa malu menggunakan bahasa Tolaki dan bahkan ada beberapa anak tidak memahami bahasa Tolaki, sehingga bahasa Tolaki mulai pudar di kalangan generasi Z”,kata Ginal sapaan akrab Ketua Komisi III DPRD Konawe

Lanjutnya,Dengan diajarkannya kembali mata pelajaran Mulok ini, anak didik kita dapat memahami bahasa Tolaki dengan baik,oleh karenanya, DPRD Konawe sangat mengapresiasi pelajaran muatan lokal yang kembali diajarkan. Karena sejak 2018 lalu DPRD telah membuat Peraturan daerah (Perda) Nomor 16 Tentang Pelestarian Budaya Suku Tolaki.

“Dengan pembuatan Perda, DPRD Konawe mengharapkan generasi muda kembali terpanggil untuk melestarikan budaya Tolaki yang sudah mulai pudar di kalangan generasi Z tersebut.Siapa lagi kalau bukan kita yang melestarikannya,” tegas H. Ginal.

H.Ginal menambahkan,Selain di dunia pendidikan, pihaknya juga mengharapkan agar masyarakat atau organisasi kebudayaan serta komunitas budaya untuk melakukan pelatihan budaya.

“Pelatihan yang akan diberikan seperti membawa acara perkawinan seperti Pabitara, Puutobu, Tolea (mereka yang menjalankan/berbicara pada adat pernikahan)”,ungkapnya

DPRD Konawe juga telah memberikan dukungan anggaran seperti honor pada Pabitara yang ia akui walaupun nilainya masih relatif kecil,pungkasnya

Laporan:Mahmud.Tahir

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *