oleh

Pemda Konawe Gelar Pelantikan Pengurus PPNI Konawe Periode 2022-2027

-Kesehatan-782 views

SultraOne.com.Konawe – Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe menggelar pelantikan Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Konawe periode 2022-2027, dimana PPNI Kabupaten Konawe dinahkodai oleh Pince Sonaru untuk lima tahun mendatang,yang digelar di Hotel Nugraha, Rabu (9/11/2022).

pelantikan ini juga dirangkaikan dengan seminar keperawatan program satu desa satu perawat di Kabupaten Konawe dan kebijakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kesehatan.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bappeda Konawe, Sriany mengatakan, pihaknya berharap program kerja yang disusun PPNI Konawe sejalan dengan program Pemerintah Daerah.
Bahkan dapat mendukung program pemerintah Sulawesi Tenggara menjadi Sultra Gemilang.

“kepada Ketua dan pengurus PPNI Konawe untuk senantiasa membersamai pemerintah dalam penanganan masalah kesehatan di Konawe,salah satu hal penting dalam pengurusan yang baru ini dapat menciptakan informasi dalam dunia keperawatan,terutama dalam mempermudah masyarakat mengakses layanan keperawatan dan kesehatan secara keseluruhan,”kata Siany

Lanjut Sriany, salah satu inovasi yang berjalan yakni program satu desa satu perawat yang dicanangkan DPW PPNI Sulawesi Tenggara bersama seluruh DPD PPNI Kabupaten,program tersebut sebagai upaya peningkatan pelayanan kesehatan, keperawatan terhadap masyarakat di desa.

“Kabupaten Konawe adalah Kabupaten kedua yang dicanangkan program ini beberapa tahun yang lalu. Kami selaku pemerintah daerah sangat mendukung program ini,program ini menyentuh langsung masyarakat terutama dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di desa,Pelaksanaan program ini membutuhkan keseriusan serta dukungan pemerintah kabupaten”,ungkap Sriany

Sriany menjelaskan,Salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Konawe adalah dikeluarkannya peraturan bupati tentang pengelolaan dana desa,serta dana bantuan keuangan kabupaten yang mengalokasikan honorarium atau gaji perawat setiap desa yang ditetapkan Rp1 juta perbulan.

Sriany menambahkan,insya Allah kedepan diupayakan ini meningkat sehingga akan mencapai upah minimum di Kabupaten Konawe,kami mendorong agar pengurus baru mampu meningkatkan solidaritasnya secara internal organisasi serta dilapangan dalam menjalankan profesinya sebagai perawat.

Laporan : Mahmud.Tahir

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *