SultraOne.Com,KONUT – Disinyalir akan melarikan diri keluar negeri, Pimpinan Perusahaan PT. Deven Mineral Sinergi (DMS 77) inisial DS ditangkap Aparat Penagak Hukum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara
DS diringkus penyidik subdit IV tipidter ditreskrimsus polda sultra di bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten Senin, 24/10/2022
Wadirkrimsus Polda Sultra, AKBP Didik Erfianto mengatakan, penangkapan itu bukan tanpa alasan. DS yang merupakan Direktur PT DMS 77 sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus llegal mining
Dijelaskannya bahwa, Kasus tersebut berawal pada 27 Agustus 2022 lalu, saat itu pihaknya mengamankan puluhan alat berat yang diduga milik PT DMS 77 antara lain. eksavator 27 yunit, grader 1 yunit, dump truk 8 unit
Setelah barang bukti diamankan. penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan DS sebagai tersangka dalam kasus llegal mining dikonawe utara
“Kasusnya jelas tidak memiliki ijin resmi, PT DMS 77 diduga melakukan aktivitas penambangan nikel dikawasan hutan lindung wilayah administrasi Desa Marombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan,”Jelas AKBP Didit Erfianto
“Tanggal 20 Oktober yang lalu Berkas perkara DS sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan. kemudian 24 Oktober rencananya akan dilakukan tahap dua, tapi yang bersangkutan tidak kooperatif sehingga penyidik melakukan upaya penangkapan,”Tambahnya
AKBP Didit juga memberkan, Penangkapan tersangka DS dibantu oleh personel Polres Bandara Soekarno Hatta.
“Sebelum penangkapan tim terlebih dulu berkordinasi dengan jajaran polres bandara soekarno hata, dan Alhamdulillah Saat ini tersangka DS sudah berada di Mako Polda Sultra untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan ke kejaksaan.”Tutupnya
Laporan: Wiwin
Komentar