oleh

Sekda Buton Utara Hadiri Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Yang Di Bawakan Oleh Anggota DPRD Prvinsi Sultra

SultraOne.Com, BUTUR- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara Muh. Hardhy Muslim menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi wawasan kebangsaan yang di bawakan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara Dra. Hj. Muniarthy Ridwan

Kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan oleh anggota DRPD Provinsi Sulawesi Tenggara Fraksi Partai Amanat Nasional berlangung di Aula Bappeda Kabupaten Buton Utara, 13 Agustus 2022

Turut hadir pula dalam kegiatan tersebut Komandan Kodim (DANDIM) 1429/BUTUR Letkol. Kav. Khomaruddin, ST

Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Provinsi Sultra, Dra.Hj. Muniarthy M.Ridwan yang telah menyelenggarakan sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini di Kecamatan Kulisusu Kab.Buton Utara.

Sosialisasi tersebut dinilai sangat penting dalam rangka meningkatkan dan mempererat persatuan dan kesatuan bangsa, terlebih di Indonesia, yang terdiri dari bermacam-macam suku bangsa dan agama

“Pemahaman yang komprehensif terhadap Pancasila yang dilahirkan oleh segenap potensi bangsa, para pejuang dan juga ulama serta tokoh agama-agama lainnya, serta pemahaman terhadap UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika juga merupakan modal utama untuk membangun bangsa dan negara yang terdiri dari banyak ragam suku bangsa dan agama atau kepercayaan seperti Indonesia ini,” tutur  M.Hardhy Muslim

Sekda Kab.Buton Utara, menyatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai salah satu komponen bangsa yang memiliki peran dalam membangun peradaban tersebut memiliki kewajiban dalam penanaman dan penguatan nilai-nilai Pancasila.

Dasar hukum penguatan nilai-nilai Pancasila bagi ASN sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. ASN berkewajiban  untuk setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Aturan lain yang mengatur hal tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.

Dalam berbagai aturan, penguatan Pancasila harus menjadi program utama dalam pembinaan jiwa korps ASN, sebab ASN memiliki peran yang besar dalam kelestarian nilai-nilai Pancasila.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Sultra,  Dra. Hj. Muniarthy M.Ridwan ) mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu bentuk pembinaan terhadap Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

“Agar lebih dipahami oleh seluruh elemen masyarakat,” cetusnya

Wawasan kebangsaan dapat memberikan jaminan atas tercapainya kepentingan nasional baik ke dalam maupun keluar. Hal ini berarti bahwa Wawasan Kebangsaan memberikan gambaran dan arah yang jelas bagi kelangsungan hidup bangsa, sekaligus perkembangan kehidupan bangsa dan Negara di masa depan.

Selanjutnya,  Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dibawakan oleh Letkol. kav.Khomaruddin, ST., ( Dandim 1429 Butur ), dengan materi utama Empat Pilar Kebangsaan dan Wasbang.

Peserta Sosialisasi ini, hadir diantaranya Kepala OPD Pemda Butur, Para ASN  setiap OPD dan Jajaran ASN Kec.Kulisusu

Laporan: Wahid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *