oleh

Pemda Konawe Bersama BPS RI Lounching Desa Cinta Statistik di Kelurahan Toriki

-Konawe-1,043 views

SultraOne.com.Konawe – Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) merupakan Program percepatan Penguatan Statistik Sektoral secara Nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik RI sebagai salah satu implementasi Program Satu Data Indonesia.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe bersama Badan Pusat Statistik (BPS) RI melouching Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Kelurahan Toriki Kecamatan Anggaberi Kabupaten Konawe, Senin (20/6/2022).

Dalam kegiatan ini dihadiri,Kepala BPS Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala BPS Konawe, Kapolres Konawe, serta Porkopimda Kabupaten Konawe.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ferdinan Sapan yang mewakili Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dalam sambutannya mengatakan, jika data merupakan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang menjadi sangat diperlukan. Sebagaimana yang dikatakan oleh Presiden RI Joko Widodo bahwa data merupakan jenis kekayaan baru bangsa kita.

“Dengan demikian adanya data yang falid merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan sebuah negara, sehingga pemerintah pusat penerbitkan Peraturan Presiden (Perpres)nomor 39 tahun 2019 tentang kebijakan satu data Indonesia, guna mendapatkan data yang akurat, mutahir, terpadu dan dapat dipertanggung              jawabkan” kata Ferdinand

lanjut Ferdinand Sapan, bentuk perwujudan dari Pirpres nomor 39 tahun 2019 tersebut Pemda Konawe telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 45 tahun 2021 tentang satu data Kabupaten Konawe sementara pihak BPS berperan sebagai pembinaan data,salah satu nyata dalam Perbub ini ialah seluruh OPD di Konawe telah dapat menyusun standar data statistiknya masing-masing serta dirangkum dalam sebuah publikasi statistik sektoral lalu diserahkan ke pihak BPS provinsi

 

“Untuk mendukung kebijakan program pembangunan yang tepat sasaran dibeberapa tahun terakhir Pemda Konawe bersama BPS Konawe mendorong pemerintah Desa/Kelurahan se-Kabupaten Konawe untuk memperbaiki Pengelolaan datanya,berkat kerjasama ini kami berhasil menyusun standar data monografi desa/kelurahan yang dihimpun secara berkala dan berjenjang, hal ini sejalan dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Perpers nomor 39 tahun 2019,”ungkap Ferdinand

Ferdinand Sapan menambahkan,kami berharap dengan adanya Desa Cantik dapat meningkatkan literasi statistik aparat Desa/Kelurahan untuk menjaga kualitas data yang nantinya dapat digunakan untuk ketepatan sasaran pembangunan Desa/Kelurahan.

Jendral ASN Konawe ini mengatakan,untuk aparat desa/kelurahan dan camat dengan adanya Desa Cantik ini kami minta dukungan dari teman-teman semua agar terus bersinergi dengan BPS untuk dapat menyusuikan semangat pemda dalam menerapkan digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan

 

Ditempat yang sama, Deputi bidang Statistik, Distribusi, dan jasa BPS RI Setianto,SE, M.Si,yang mewakili Kepala Bsangat mengapresiasi kebijakan dari Pemda Konawe dibawah kepemimpinan Kery Saiful Konggoasa tentang kesadaran tentang pengelolaan data yang telah meresap dari tingkat Bupati hingga ke pemerintah Desa/Kelurahan,ini perlu mendapatkan apresiasi karna sadar akan pentingnya pengelolaan data.

“Untuk membantu pembangunan daerah-daerah yang tertinggal maka pihak BPS akan selalu hadir dan siap untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut dengan program Desa Cantik”.kata Setianto

Kmai juga berpesan agar pemerintah daerah maupun provinsi agar saling bersinergi untuk membantu meningkatkan daerah yang tertinggal agar dapat bangkit lagi,tutupnya

Laporan : Mahmud.Tahir

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *