SultraOne.com.Konawe – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Konawe Pembebasan lahan tersebut untuk aktivitas perusahaan PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), belum ada kontribusi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari pembebasan lahan di Kecamatan Routa.
Kepala Bapenda Konawe, Cici Ita Ristianty saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Konawe mengatakan Sampai saat ini kami belum menerima BPHTB dari SCM. Kalau ada jual beli tanah pasti harus ada BPHTBnya,
“Pihak kami belum mendapatkan informasi adanya pembebasan lahan atau jual beli tanah di Kecamatan Routa dari masyarakat,ini masalahnya dari masyarakat adanya informasi-informasi yang memang harusnya dari awal sudah dijelaskan,” kata Cici.
Senior Manager External Relation PT SCM, Wagimin saat ditemui awak media menjelaskan, pihaknya tidak pernah melakukan pembebasan lahan di Routa.
saya pastikan tidak pernah,apalagi ganti rugi mengenai pembebasan lahan.
“Informasi yang beredar terkait adanya pembebasan lahan di Kecamatan Routa oleh PT SCM selama ini juga tidak benar adanya”,kata Wagimin
Kalau tali asih tanam tumbuh iya. Kalau pembebasan lahan tidak pernah ada 1 meter pun di wilayah SCM tidak ada,pungkasnya
Laporan : Mahmud.Tahir
Komentar