SultraOne.com,Konut- Dugaan pencemaran air bersih didesa lamondowo berujung dramatis, masa aksi yang tergabung dalam konsorsium masyarakat andowia terpaksa menyandra 16 kunci kontak dan menghentikan secara paksa aktivitas pertambangan nikel PT Lawu Agung Minning (LAM) yang diduga sebagai biangkerok dari pencemaran tersebut, Selasa 8/03/2022
Sebelumnya, masa demonstrasi bertandang di kantor dinas linggkungan hidup (DLH) dan kantor DPRD kab konawe utara (konut) menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pencemaran air bersih yang ada didesa lamondowo yang sampai detik ini belum terselesaikan,
Kemudian aksi demonstrasi berlanjut dilokasi pertambangan nikel PT Lawu Agung Minning (LAM) diwilayah konsesi Iup PT Antam blok mandiodo yang diketahui sebelumnya bahwa wilayah tersebut merupakan lokasi IPPKH PT Karya Murni Sejati (KMS 27).
Melihat kondisi lokasi cukup memprihatinkan yang berpotensi dapat memberikan dampak besar daripada pencemaran air yang telah terjadi, masa aksi kemudian menghentikan secara paksa aktivitas perusahaan dan menyandra 16 kunci kontak alat berat dan mobil dum truk sebagai dasar tuntutan agar perusahaan PT LAM bertanggungjawab atas pencemaran sumber mata air bersih didesa lamondowo
Saat berdialok bersama karyawan PT LAM dan PT Antam, perwakilan dari konsorsium masyarakat andowia, Sujasman, dengan tegas menyampaikan bahwa, akbibat daripada pencemaran yang dirasakan masyarakat saat ini maka aktivitas perusahaan harus dihentikan,.
”Saya mau sampaikan teman-teman dari PT Lawu, hari ini kami tegaskan aktivitas perusahaan kami hentikan dan kunci exsa kami ambil, kalau ada ouwner perusahaan yang mau ambil kunci silakan temui saya, dan kami akan dudukan bersama dengan masyarakat, tolong sampaikan itu,.”tegas sujasman,
Dalam dialok, sujasman juga memberikan saran kepada managemen PT Antam untuk mencabut kontrak yang telah diberiakan kepada pihak PT LAM, sebab disinyalir proses pertambangan yang dilakukan tidak sesuai dengan juknis dan kaidah pertambangan pada umumnya,
Aktivis asal andowia dengan sapaan akrapnya, bang Jas, kembali membludak amarahnya setelah berdialok dengan pihak PT Antam dan mengetahui bahwa, lokasi yang merupakan titik pencemaran itu bukanlah wilayah yang ditunjuk PT Antam untuk dilakukan penambangan nikel PT LAM,
“Lain lokasi yang ditunjukan lain juga tempat pengolahanya, jadi sudah jelas PT LAM ini pelanggarannya, semoga saja dapat tindakan hukum,.”cetus jasman dengan nada kesal
Sementara itu, Karyawan PT LAM, maswan, membenarkan bahwa, aktivitas pertambangan nikel tersebut memang benar dilakukan perusahaan PT Lawu Agung Minning (LAM)
“Jadi pak kami ini hanya karyawan, kami kerja sesuai dengan perintah, kami diarahkan ouwner PT LAM pak Aceng, jadi walaupun bapak tidak Tanya saya. saya rasa kita sama-sama tau semua, disini ada pak Aceng dan Pak Heri,.”kata Maswan, saat berdialok pihak antam bersama dengan masyarakat andowia
Sementara itu, pihak PT antam menepis penjelasan karyawan PT LAM, bahwa lokasi yang saat ini digarap PT LAM yang sebelumnya diketahui wilayah Iup PT KMS 27 lokasi tersebut tidak termasuk dalam pekerjaan PT LAM
“Ini saya dari PT Antam yaa, saya kepala keamanan disini, jadi wilayah Iup KMS 27 ini belum masuk dalam pekerjaan PT LAM, saya kemarin suda buat surat klarifikasi, katanya PT LAM itu tidak ada hubungannya dengan penambangan diwilayah KMS 27 ini, kenapa hari ini kamu bilang PT LAM yang menambang,.” Ucapnya sambil mengarahkan telunjuknya dihadapan salah satu pengawas yang mengaku karyawan PT LAM
Menanggapi hal itu, anggota lembaga LSM LIRA, yang juga termasuk dalam gerakan aksi konsorsium masyarakat andowia, menyayangkan pihak perusahaan PT LAM yang dinilai lamban dalam menangani persoalan pencemaran, Selain daripda itu, LSM LIRA menilai ada dugaan permainan llegal mining PT LAM dalam melakukan aktivitas penggalian Ore Nikel diwilayah Iup PT Antam,
“Yang jelasnya beberapa bukti petunjuk sudah ada, salahsatunya lokasi dimana saat ini PT LAM beraktivitas sedikit ada kejanggalan yang kami rasa tidak singkron dengan penjelasan pihak PT Antam, tetapi itu soal kedua, kami focus dipencemaran dulu agar nanti secepatnya dapat ditindak lanjut,.”ucap Burnawan
Laporan: Wiwin
Komentar