oleh

Diduga Terlibat Penambangan Ilegal Dan Perambahan Hutan, PT. ANTAM Di Laporkan KE KPK RI

-Jakarta-840 views

SultraOne.com,JAKARTA- Kinerja BUMN kembali menjadi perhatian, kali ini PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang menjadi sorotan lantaran adanya dugaan terlibat dalam penambangan ilegal dan perambahan hutan di Desa Mandiodo, kec molawe Kab  Konawe Utara (konut) Sulawesi Tenggara (sultra). Olehnya itu, Forum Kajian Masyarakat Hukum dan Lingkungan (FORKAM-HL) Sultra melaporkan tindakan tersebut ke KPK yang dianggap merugikan keuangan negara triliyunan rupiah.

Sekretaris FORKAM-HL, Agus Dermawan, selaku Pelapor, menyampaikan, PT Antam melakukan kegiatan penambangan di Desa Mandiodo merupakan wilayah hutan produksi terbatas, tanpa mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan Rencana Kegiatan Anggaran Biaya (RKAB).

“Selain menambang secara ilegal dan merambah kawasan, hasil tambang tidak dijual dengan dokumen Antam, sehingga keuntungan penjualan tidak masuk ke kas negara, melainkan hanya jadi keuntungan oknum-oknum tertentu” Jelas Agus. Selasa 8/03/2022

Ia melanjutkan, penambangan ilegal dan perambahan kawasan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga merusak lingkungan dan memunculkan konflik sosial di masyarakat. Salah satunya adalah sumber air untuk warga Desa Lamandowo yang sudah bercampur dengan lumpur. Padahal, selama 4 tahun terakhir sumber air tersebut tidak pernah tercemar separah itu.

“Jika kegiatan penambangan ilegal itu tetap dibiarkan, mengingat sedikit lagi akan masuk musim hujan, kedepan bukan hanya warga Desa Lamandowo, melainkan sumber air untuk warga satu Kecamatan yang akan tercemar.” Tambahnya

Hal senada disampaikan oleh Dewan Penasihat FORKAM-HL, Iqbal, yang juga turut menjadi Pelapor, menerangkan, aktivitas ilegal yang melibatkan PT Antam menyulut konflik sosial di tengah-tengah masyarakat. Hal itu lantaran PT Antam secara ofensif membongkar palang jalan tambang yang dibuat warga setempat agar kontraktornya tidak bisa lagi menambang secara ilegal.

“Baru-baru ini ada aksi saling dorong antar kontraktor tambang PT Antam dengan warga yang bertahan di jalan hauling agar alat berat tidak masuk. Jika dibiarkan, konflik ini pasti akan meluas”. Terang Iqbal.

Lebih lanjut ikbal menuturkan, FORKAM-HL yang berangkat dari Konawe Utara  Sulawesi Tenggara ke Gedung Merah Putih berharap, agar KPK RI mengusut tuntas perkara ini, mengingat kerugian negara yang timbul telah mencapai triliyunan rupiah.

“Seharusnya uang sebanyak itu bisa digunakan untuk membangun daerah kami, jembatan, sekolah, rumah sakit, dan lainnya. Tidak seperti sekarang ini hanya masuk ke kantong oknum tertentu. Rakyat Konawe Utara ingin menggugat!” Tutup bang Iqbal. Sapaan akrabnya

Laporan: Wiwin

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *