SultraOne.com.Konawe – Memperingati HUT Ke-62 Tahun 2022 Kab.konawe Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Konawe gelar acara Rapat Paripurna yang dihadiri langsung Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa beserta Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan,SP.MH ,forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan para tamu lainnya
Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin,dalam sambutannya menyampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa ini dilaksanakan guna Memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Konawe yang ke – 62 Tahun 2022,Sebagaimana ketentuan perundang – undangan,dalam Rapat ini kami berkewajiban menyampaikan laporan kinerja DPRD Konawe untuk kurun waktu tahun 2021 – 2022.
“Inti sarinya laporan kinerja seluruh alat – alat kelengkapan DPRD Konawe yang disusun dalam bentuk executive summary (Ringkasan Bisnis Plan)pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah selama kurun waktu tahun 2021 – 2022, DPRD Kab.Konawe bersama Pemerintah telah mengukir banyak prestasi dan dedikasi dalam mengawal pembangunan ini”kata Ardin dalam pidatonya
Lanjut Ardin,Beragam keberhasilan pembangunan telah kita raih akan tetapi kita pun tak bisa menutup mata bahwa masih banyak permasalahan bangsa yang belum terselesaikan,Permasalahan tersebut memerlukan penyelesaian secara bertahap untuk menyelesaikannya, karena pada hakikatnya pembangunan itu merupakan suatu proses yang harus dilakukan secara bertahap.
“Dalam sistem politik, demokrasi, pemerintahan, ekonomi, sosial, dan sistem hukum,secara internal saat ini kami telah memegang kekuasaan membentuk peraturan daerah bersama dengan pemerintah Kabupaten Konawe,kami hanya menetapkan politik anggaran dengan memperhatikan input, output, outcome, benefit, dan impact. Semuanya ini merupakan sebuah wujud implementasi kebangkitan revolusi mental”Ungkapnya
Politisi PAN Konawe ini menambahkan Implementasi kebangkitan revolusi mental dengan berbagai manifestasi kearifan lokal kita melalui pembentukan peraturan daerah dalam rangka menstimulan kebangkitan Konawe sebagai pusat kebudayaan dan pusat peradaban,
Lebih lanjut Ketua DPRD yang menjabat dua periode ini menyampaikan, pelaksanaan fungsi anggaran merupakan salah satu wewenang DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang – undangan. DPRD Konawe telah menetapkan beberapa Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe,yaitu menetapkan KUA – PPAS APBD Konawe Tahun Anggaran 2022. Kemudian menetapkan APBD Konawe Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1,4 Triliun. Sementara itu, sebagai fungsi legislasi, DPRD Konawe juga menetapkan dua buah Raperda menjadi Perda.
Dikatakannya,DPRD menetapkan Perda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pilkades. Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,sejalan dengan fungsi dan tanggung jawab antara Legislatif dan Eksekutif dalam proses pembangunan Kabupaten Konawe yang tertuang di dalam visi misi KSK, maka dibutuhkan sinergitas dan harmonisasi dalam proses mencapai tujuan pembangunan.
“DPRD dan Pemerintah Kabupaten Konawe juga telah melakukan upaya strategis untuk mendapatkan penghargaan dan prestasi ditengah Pandemi Covid 19 yang melanda dunia dalam kurun waktu 3 tahun, Pemerintah Kabupaten Konawe telah mengukir prestasi yang gemilang di bidang investasi yaitu mendapat penghargaan dari Kementerian Investasi dengan Kategori Daerah penerima investasi terbesar skala
Nasional sebesar Rp. 20,56 Triliun (PDRB 6,54).,oleh karena itubahwa pemerintah daerah sudah berjalan di atas rel yang tepat”Jelasnya
Lebih lanjut Ardin mengatakan dimana pembangunan bukan hanya
pembangunan fisik belaka tetapi dilaksanakan secara perlahan dengan membangun jiwa dan mental dari masyarakat sehingga di masa yang akan datang akan lahir para generasi brilian tetapi tetap berkarakter Konawe.
para enterpreneur di segala bidang tetapi berkarakter Konawe, karakter yang dapat membangun kearifan lokal sebagai garda terdepan dalam membangun stabilitas politik untuk mendorong percepatan visi dan misi kepala daerah menuju masyarakat sejahtera, berkarakter dan religius,pungkasnya
Laporan : Mahmud.Tahir
Komentar