oleh

Pemkab Konawe Gelar acara Sosialisai Tentang Peraturan Bupati Konawe Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Satu Data

-Konawe-754 views

SultraOne.com.Konawe – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe menggelar acara sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2021 tentang satu data Kabupaten Konawe di salah satu hotel di Kota Unaaha, Kamis (03/02/2022).

Dalam kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe serta dari unsur TNI.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand, SP.,MH dalam sambutannya mengatakan, tujuan satu data ini mendorong pemerintah menjadi penyelenggara pemerintahan yang terbuka.

“Dimana dalam konteks terbuka ini maksudnya yaitu informasi yang wajib diketahui semua orang atau masyarakat,kalau datanya tidak terintegrasi, pengumpulan datanya metodologi salah berarti informasi yang diterima orang salah”kata Ferdinand yang juga sebagai ketua tim anggaran Pemerintah Daerah (Pemkab)Konawe

Lanjut Ferdinand ,ini menjadi tugas kita semua untuk mendengarkan informasi yang akan diberikan oleh teman-teman BPS,pihaknya juga telah mendorong digitalisasi data wilayah antar kecamatan, desa dan kelurahan. Hingga saat ini, sudah 52 Desa yang telah dilakukan digitalisasi.

Ferdinand menambahkan,Selain itu harapan Pemerintah Daerah apa yang menjadi hambatan selama ini terkait data bisa betul-betul valid melalui forum sosialisasi ini,Konawe ini juga mendorong agar Pemerintah tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa menggunakan rujukan pengambilan data menggunakan metode Badan Pusat Statistik.

“Pasalnya seringkali terjadi perbedaan metode pengambilan data ditingkat tersebut,tolong nanti pak desa, pak camat, pak lurah untuk mendukung Indonesia dalam satu data ini termasuk sosialisasi Peraturan Bupati kita karena ini juga bagian dari terintegrasinya pemerintahan berbasis elektronik,”ungkap Jendral Aparatur Sipil Negara (ASN) ini

Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Konawe, Sriany, SE.,M.Si mengatakan, tujuan kegiatan sosialisasi satu data ini untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman terhadap satu data Indonesia.

“Sebanyak 200 peserta ikut dalam sosialisasi ini yang terdiri dari perangkat daerah, Kecamatan, Kelurahan dan Desa se Kabupaten Konawe,upaya Kabupaten Konawe dalam mendorong data yang akurat, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama satu hari,” kata Sriany yang juga Ketua Panitia Penyelenggara sosialisasi ini.

Laporan : Mahmud.Tahir

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *