oleh

Kasus Tindak Pidana yang Ditangani Polres Konawe Mengalami Peningkatan Signifikan

-Hukum-1,550 views

SultraOne.com.Konawe – Polisi Resort (Polres) Konawe mengekspos penanganan kasus di wilayah hukum Polres Konawe sepanjang tahun 2021,sebanyak 259 kasus tindak pidana yang ditangani Satuan Unit Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres konawe mengalami peningkatan yang signifikan.

Kepala Kepolisian Resort Konawe AKBP Wasis Santoso, S.IK Malalui Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Kamaru, S.IK mengatakan total jumlah tindak pidana yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Konawe sebanyak 259 Kasus, dengan penyelesaian kasus sebanyak 188 kasus dengan presentasi 73,59 persen.

“Bahwa jumlah kasus yang ditangani Reskrim Polres Konawe mengalami peningkatan yang signifikan, dibanding tahun 2020 lalu,jumlah ini mengalami peningkatan 11 persen dari presentasi penyelesaian kasus di tahun 2020,” Kata Jacub Kamaru

lanjut Jacub Kamaru,adapun Kasus-kasus yang mendominasi di wilayah hukum Polres konawe, lanjut Jacub, yakni kasus tindak pidana pencurian (Curanmor dan Curat), penganiyaan, pencabulan baik dewasa maupun anak di bawah umur.

“Pada tahun 2021 Polres Konawe juga telah menangangani dan menyelesaikan kasus korupsi sebanyak 5 kasus. Kasus pembunuhan sebanyak 2 Kasus, dan 32 Kasus pencabulan anak,”ungkap Jacub

Jacub menambahkan,kasus yang menonjol untuk sementara telah ditangani adalah pungli di lingkungan penerimaan CTKL yang dimana telah ditetapkan 1 TSK dan masih terus dikembangkan oleh Sat Reskrim Polres Konawe.

“Kemudian ada beberapa laporan kasus korupsi yang masih semntara berjalan pada tahap penyelidikan yang semoga bisa ditangani secara tuntas oleh Sat reskrim Polres Konawe”ujar jacub

Untuk Sat Narkoba juga telah menangangani dan menyelesaikan kasus sebanyak 20 kasus Narkoba yang dimana juga melebihi target kasus yang dianggarkan.Tutupnya

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *