SultraOne.com.Butur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Utara melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan sejumlah Desa di Kecamatan Kambowa yang berlangsung sejak tanggal 10 November sampai 13 November 2021.
Pemeriksaan yang di lakukan oleh Inspektorat Kabupaten Buton Utara di pimpin langsung oleh Sadaria S.P sebagai Irban wilayah II yang menaungi Kecamatan Kambowa dan Kecamatan Bonegunu.
Auditor Ahli Muda Inspektorat Kabupaten Buton Utara, Samsuar Harimu saat di konfirmasi usai melakukan pemeriksaan di Desa Lagundi menjelaskan pihaknya telah menyelesaikan pemeriksaan di Lima Desa.
“Lima Desa yang sudah kita periksa itu, Desa Mata, Bente, Konde, Pongkowulu dan Lagundi” tuturnya
Samsuar Harimu menghimbau Kepada seluruh Kepala Desa untuk selalu mematuhi Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Daerah.
“Karena Juknis setiap tahun berubah, di setiap tahun juga harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada” tegasnya
Lebih lanjut, Samsuar Harimu berharap Pemerintah Desa lebih tegas dan tepat waktu dalam pengadaan dan pengelolaan barang dan jasa di Desa
“Pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa di Desa harus tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran serta tepat manfaat dan hal ini di butuhkan peran pengawasan BPD secara optimal” tandasnya
Dalam kesempatan yang sama, Irban Wilayah II Inspektorat Kabupaten Buton Utara, Sadaria S.P menegaskan kepada Kepala Desa untuk selalu mengikuti regulasi yang telah di tentukan.
“Harapan kita tentu saja para Kepala Desa untuk bekerja sesuai dengan regulasi yang ada” ungkap Irban Wilayah II Inspektorat Kabupaten Buton Utara yang juga merupakan salah satu Putri terbaik Kecamatan Kambowa.
Laporan: Wahid
Komentar