oleh

Pospol Kambowa Pasang Garis Polisi di Pesisir Pantai Morindino

-Sultra-871 views

SultraOne.com.Butur – Pos Polisi (Pospol) Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara, memasang garis polisi di sepanjang pesisir pantai morindino sebagai bentuk larangan terhadap penambangan pasir yang di kwahatirkan merusak lingkungan dan dapat membawa bencana.

Pemasangan garis polisi oleh Pospol Kambowa yang berlangung hari ini, 27 Agustus 2021 di hadiri oleh sejumlah elemen Masyarakat dan seluruh aparat Desa serta kepolisian.

Kepala Desa Morindino, La Tinusu, mengatakan pemasangan garis polisi yang di lakukan oleh Pospol Kambowa adalah upaya pencegahan terhadap pengikisan bibir pantai.

“Pemasangan garis polisi yang di lakukan oleh Pospol kambowa hari ini adalah bentuk larangan terhadap penambangan pasir yang sudah menjamur di Desa Morindino dan sekaligus upaya pencegahan terhadap bencana yang di akibatkan oleh pengikisan bibir pantai” katanya

Selain itu, Kata La Tinusu, akibat dari penambangan pasir yang terus di lakukan telah merusak tanggul penahan ombak di karenakan pasir pantai yang sudah menipis akibat penambangan liar.

“Karena pasir pantai sudah menipis, tanggul penahan ombak sudah cepat rusak karena hantaman ombak lebih kuat, padahal sebelum adanya penambangan pasir tanggul penahan ombak tidak cepat rusak seperti sekarang” tuturnya

Kades Morindino juga menambahkan, bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan semua pihak dan telah menyepakati untuk menghentikan penambangan pasir di Desa Morindino.

“Sebelumnya pada bulan Januari 2021 telah di sepakati bersama untuk menghentikan penambangan pasir, namun itu hanya berjalan selama tujuh bulan dan setelah itu penambangan pasir kembali di lakukan sampai hari ini” tuturnya

Selain itu, Lanjut Kades Morindino, sudah mengingatkan kepada para penambang pasir untuk menghentikan kegiatan pengambilan pasir namun tidak di indahkan.

“Saya sudah mengingatkan untuk tidak terus melakukan pengambilan pasir, tetapi itu tidak di indahkan” tandasnya

Sementara itu, Kapospol Kambowa, Iptu Wayan Wate membeberkan jika tindakan yang di lakukan pihaknya adalah upaya untuk mencegah terjadinya bencana akibat pengambilan pasir di bibir pantai Morindino.

“Yang jadi persoalannya adalah penambang mengambil pasir di bibir pantai, bukan di lokasi masyarakat yang jauh dari bibir pantai, sehingga hari ini kita pasangi garis polisi untuk menghentikan penambangan pasir, karena jika pasir di bibir pantai terus di lakukan ini akan menjadi bencana karena ombak yang terus mengikis dan semakin dekat dengan pemukiman warga” paparnya

Kapospol Kambowa juga menghimbau kepada Masyarakat agar mematuhi garis polisi yang di pasang oleh pihak yang berwajib

“Saya ingatkan Masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan pasir di pinggir pantai morindino, patuhi garis polisi yang di pasang” tegasnya

Laporan: Wahid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *