oleh

KPU dan BAWASLU Buton Utara Kembalikan Dana 3,2 Miliar Ke Kas Daerah

SultraOne.com.Butur – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Utara dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Buton Utara mengembalikan sisa yang Anggaran tidak terpakai ke Kas Daerah sebanyak 3,2 Miliar Rupiah.

Pengembalian sisa Anggaran oleh KPU dan BAWASLU Kabupaten Buton Utara di sampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Buton Utara, H. Tasir SE kepada Media pada tanggal 3 Mei 2021.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Buton Utara mengatakan bahwa, kedua lembaga peyeleanggara Pemilu telah mengembalikan sisa dana dengan jumlah yang bebeda.

“Kalau KPU itu 1,7 Miliar dan 1,7 itu sisa dana mereka dari anggaran KPU sebesar 25 Miliar 300 juta dan kemudian untuk Bawaslu pengembaliannya 1,5 Miliar jadi totalnya menjadi 3,2 Miliar” paparnya

H. Tasir menyampaikan bahwa sisa Anggaran yang di kembalikan oleh KPU dan Bawaslu akan menjadi Silva di tahun berjalan.

“Jadi dia akan menjadi silva di tahun berjalan dan ini bisa di gunakan” tutupnya

Laporan: Wahid

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *