Sultraone.com, Butur – Aliansi Masyarakat Desa Bente mempertanyakan kinerja Penyidik TIPIDKOR Polres Buton Utara kasus penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh mantan Plt. Kades Desa Bente yang di Laporkan pada tanggal 9 September 2020 lalu, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut
Selain belum mendapatkan kepastian hukum pihak pelapor dalam hal ini Aliansi Masyarakat Desa Bente melalui salah satu anggotanya, Mardan juga mengaku belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikkan (SP2HP) sampai saat ini
“Harapan kami sebagai Aliansi Masyarakat Desa Bente agar pihak terkait, dalam hal ini Tipikor Polres Buton Utara agar segera memberi kejelasan tentang dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa Bente karena sejak laporan kami di limpahkan oleh pihak penyidik TIPIDKOR Polda provinsi Sulawesi Tenggara ke pihak penyidik TIPIDKOR Polres Buton Utara belum ada kejelasan sampai saat ini” ungkap Mardan 21 April 2021
Mardan mengatakan, jika pihak Tipidkor Polres Buton Utara tidak mampu menyelesaikan persoalan ini , pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke pihak Propam Polda Sulawesi Tenggara dan pihak ombudsman RI perwakilan provinsi Sulawesi tenggara untuk melakukan pemanggilan terhadap pihak penyidik TIPIDKOR polres buton Utara
“Kalau memang pihak Tipidkor Polres Buton Utara tidak mampu menangani kasus ini, akan kami laporkan ke pihak Propam Polda Sulawesi Tenggara dan pihak ombudsman RI perwakilan provinsi Sulawesi tenggara tambahnya
Sementara itu, Dasrun mengungkapkan sampai sat ini pihaknya belum menerima Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikkan.
“Empat hari yg lalu saya telfon Kanit Tipikor Butur , hanya di bilang tunggu dan sampai hari ini , selama 6 bulan kami pelapor belum pernah mendapatkan SP2HP” katanya
Saat di Konfirmasi melalui via Telepon, Kanit Tipikor Polres Buton Utara, Aipda La Ode Sadin Basrudin menjelaskan terkait laporan Aliansi Masyarakat Desa Bente telah di Proses.
“Untuk SP2HP nya saya sudah kirimkan tadi, untuk prosesnya kita masih menunggu hasil Audit Inspektorat dan kelengkapan dokumen karena laporannya di limpahkan dari polda sultra” kata Kanit Tipidkor Butur
Untuk di ketahui Aliansi Masyarakat Desa Bente melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh Plt Kades Bente terkait peningkatan jalan usaha tani tahun anggaran 2020 yang dilaporkan di TIPIDKOR Polda provinsi Sulawesi tenggara pada tanggal 9 September 2020
Jika kasus ini tidak Secepatnya di naikan ke tahap penyidikan oleh pihak penyidik TIPIDKOR polres buton Utara, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa (UNRAS) dan menurunkan massa yang besar ke polres Buton utara
Laporan: Wahid
Komentar