SultraOne.com.Butur – Setelah di laporkan oleh Forum Masyarakat Kelurahan Kambowa Bersatu (FMKKB) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Inspektorat Kabupaten Buton Utara terkait penggantian perangkat yang di anggap tidak prosedural, Lurah kambowa akhirnya angkat bicara.
Lurah Kambowa, La Kalimbu S.Pd saat di konfirmasi melalui sambungan telepon selulernya mengatakan bahwa sebelum melakukan pergantian perangkat, dirinya telah memanggil aparatnya namun tidak ada yang menghadiri undangan tersebut.
“Saya sudah menyurati mereka, tetapi tidak ada yang datang menghadiri undangan saya” katanya
La Kalimbu mengaku, jika pergantian terhadap perangkatnya sudah melalui pertimbangan-pertimbangan tertentu yang di lakukan oleh pihaknya.
“Kita gantikan karena memang sudah di pertimbangkan dan kinerja mereka sudah tidak memenuhi kriteria lagi” tandasnya
Sedangkan persoalan SK Pemberhentian lurah Kambowa mengaku dirinya sudah menyiapkan SK tersebut, namun setiap kali di undang untuk memberikan SK tersebut aparat kelurahan tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
“Terkait SK pemberhentian saya sudah sampaikan, hanya mungkin tidak sampai kepada mereka dan undangan saya adalah untuk memperjelas apakah SK tersebut telah sampai kepada mereka atau belum dan kalau belum saya akan langsung berikan” paparnya
La Kalimbu sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Masyarakatnya tersebut, karena telah melakukan tindakan lebiglh tanpa melakukan koordinasi dengan dirinya.
“Mereka harus bertemu saya terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan yang lebih jauh dan saya akan laporkan ini atas dugaan pencemaran nama baik saya sebagai pemerintah, sebab terjadinya pergantian bukan semata-mata keinginan saya, tetapi desakkan masyarakat berdasarkan kinerja mereka ” tandasnya
Laporan: Wahid
Komentar