SultraOne.com.Kendari – Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) bertekad siap memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah di Sultra.
Tekad itu akan diwujudkan dengan kekompakan, kesolidan pengurus yang ada di daerah masing-masing dalam menjalankan tupoksi bidangnya. Melalui kerja-kerja nyata dalam menjalankan visi dan misi JMSI.
Ketua Umum Pengda JMSI Sultra M Nasir Idris menyatakan, hadirnya JMSI di Sultra siap menjalin sinergitas bersama pemerintah untuk mempelopori pembangunan informasi yang benar dan bermanfaat.
“Kami berharap di tengah hadirnya organisasi perkumpulan perusahaan media siber ini, (JMSI, red) menjadi mitra strategis pemerintah untuk membangun negeri jazirah bumi anoa ini. Selain itu menjadi filterisasi media di tengah menjamurnya media online saat ini,” ungkap Nasir di tengah rapat pemantapan pelantikan pengurus JMSI Sultra didampingi Wakil Ketua JMSI, Herman dan Agus Tohamba, Sabtu (20/2/2021).
“Kami menjamin seluruh pengurus dan anggota yang tergabung di JMSI Sultra sebanyak 23 media online, akan mengikuti koridor peraturan organisasi. Maka, kami seleksi keanggotaan mulai dari administrasi maupun keaktifan mediannya dalam melakukan pemberitaan,” sambungnya.
Direktur Utama Telisik.id ini lebih detail menjelaskan, keanggotaan JMSI Sultra periode 2020-2025 akan diupayakan dilengkapi atribut seperti baju seragam dan atribut lainnya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kita juga siap memberikan perlindungan hukum kepada teman-teman anggota JMSI ketika ada permasalahan, sepanjang tidak menyalahi aturan organisasi dan Kode Etik Jurnalistik. Kami punya Bidang Advokasi dan Hukum,” jelasnya.
Nasir menambahkan, dalam pengambilan keputusan organisasi, putusan diambil melalui musyawarah mufakat pengurus.
“Kita akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan dewan pembina, dewan pakar JMSI yang antara lain terdiri dari Rektor UHO, Rektor Unsultra, tokoh masyarakat, pakar hukum, advokat, dan biroraksi yang sudah di-SK-kan JMSI pusat,” pungkasnya. (*)
Komentar