SultraOne.com.Butur – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Buton Utara melaporkan akun facebook yang menghina Logo PDIP di media sosial padaa Hari ini 27 Januari 2021 pengurus DPC PDI Perjuangan Buton Utara bersama-sama dengan Kepala BBHA PDI perjuangan Buton Utara, Ketua DPC BMI Buton Utara terlihat hadir di POLDA Sulawesi Tenggara dalam rangka melaporkan akun facebook a.n.Lubang Pike yang mengganti logo PDI Perjuangan kepala Banteng digantikan dengan kepala anjing.
Saat di konfirmasi Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan Buton Utara usai melaporkan kasus terswbut di POLDA Sultra JULMAN HIJRAH, SH mengungkapkan kehadirannya di POLDA Sulawesi Tenggara dalam rangka melaporkan akun penghina logo partai besutan megawati soekarno putri itu.
“Berdasarkan laporan DPC Nomor 010/IN/DPC-12/I/2021 Tanggal 27 Januari 2021 polda sulawesi tengga resmi menerima laporan DPC PDI Perjuangan Buton Utara” katanya
Lebih lanjut Julman Hijrah mengatakan dalam laporan kami tersebut sangat jelas pelanggaran yg dilakukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 ayat 2 UU nomor 11 tahun 2008 Jo. UU no.19 tahun 2016 tentang ITE bahwa terdapat dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong dan menyesatkan,dengan cara menginformasikan melalui media sosial kepada publik bahwa logo partai PDI Perjuangan sudah berganti jadi anjing.
“Kami berharap agar POLDA Sultra segera menuntaskan kasus ini
Selain itu juga akun facebook a.n.Lubang Puke tersebut sengaja menyebarkan informasi yg tentunya dapat menggiring opini masyarakat/publik utk membenci partai kami” tandasnya
Laporan: Wahid
Komentar