oleh

Pemda Konawe Kembali Terima WTP dari BPK RI

-Konawe-2,232 views

SultraOne.Com, Konawe – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan piagam penghargaan atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualaian (WTP) kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe yang diterima langsung oleh Bupati Konawe KSK dan didampingi wakil Bupati GTS. Senin, 19 Oktober 2020.

Piagam yang ditandangani Menkeu RI Sri Mulyani itu, diserahkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, Arif Wibawa,
Reward itu diberikan atas suksesnya Pemda Konawe meraih opini WTP dari BPK RI.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, Arif Wibawa, didepan awak media mengatakan, apabila suatu daerah mendapatkan opini WTP, tata kelola keuangannya bisa diartikan sudah sangat baik. Atau dengan kata lain raihan predikat WTP .

“Pemda Konawe menunjukkan pengelolaan keuangannya sudah sesuai jalur alias on the track. Torehan WTP itu pula, lanjutnya, membuat wilayah setempat bakal kembali menerima dana insentif daerah (DID) pada tahun 2021,” kata Arif wibawa.

Lanjut Arif, jika di nominalkan, Pemda Konawe bakal menerima Rp 24 miliar. Dan DID ini peruntukannya sangat fleksibel. Bisa untuk membantu roda pemerintahan, penambahan infrastruktur atau sarana fisik

“Khusus di Sultra ada satu daerah yang tahun depan tidak menerima suntikan DID dari pemerintah pusat. Daerah itu yakni Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Wilayah itu tidak kebagian DID sebab tahun ini tidak berhasil meraih opini WTP dari BPK RI,” ungkap Arif.

Arif menambahkan bahwa Reward yang diberikan kepada daerah yang meraih WTP dimaksudkan agar daerah itu bisa lebih profesional dalam mengelola keuangan daerah, akuntabel dan transparan.

“Kami mewakili pemerintah RI hanya memberikan reward. Jadi, semua pemerintah daerah yang mendapat opini WTP dari BPK, itu kami beri penghargaan mewakili pemerintah pusat,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, menyampaikan kami bangga atas capaian pemkab mempertahankan predikat WTP kelima. Dirinya mengatakan, setiap pemerintahan daerah memang diwajibkan untuk menyajikan LKPD dalam satu tahun anggaran berjalan dengan baik.

“Penghargaan ini buah dari kerja keras kita semua. Semoga reward ini membuat kita semua lebih bersemangat dalam memajukan daerah yang kita cintai ini,” Pungkas KSK.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *