oleh

Cemburu Pada Mantan Istri, Oknum Satpol-PP di Konawe Rampas Kunci Motor dan Rusak Idicard LSM

-Hukum, Konawe-3,455 views

SultraOne.Com, Konawe- Sungguh tidak terduga yang dilakukan oleh seorang lelaki berinisial II (45) Desa Amonggedo, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Telah merampas kunci motor korban dengan faktor kecemburuan terhadap mantan Istrinya.

Anggota Lembaga Sewadaya Masyarakat (LSM) Simaklah Kabupaten Konawe, Arsam melaporkan kasus tersebut terhadap II di Kepolisian Sektor (Polsek) Pondidaha. Sabtu, 3 Oktober 2020.

Pelaku adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu instansi daerah di Kabupaten Konawe yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Arsam mengungkapkan terjadinya tindak pidana perampasan, pada hari Sabtu (3/10) sekitar pukul 14.00 Wita. Sewaktu tiba ditoko Tunas Harapan Kelurahan Pondidaha, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe, untuk mengantarkan paket kiriman kepada JS, yang sedang mengisi paket data ditoko Tunas Harapan.

“Kemudian tiba-tiba datang seorang lelaki (II), lalu menegur saya setelah dia turun dari motornya di katakan kamu apakan istriku dan tiba-tiba orang tersebut mengambil kunci motor saya,” ungkapnya.

Sebelumnya, JS adalah mantan istri II dan sudah berpisa 2 Tahun lamanya.

Lebih lanjut, Arsam mengatakan pelaku merusak kartu ID card LSM serta pelaku juga menuduh bahwa telah berhubungan dengan mantan istrinya.

“Dia merobek-robek kartu ID card dan dia juga tuduh saya telah mengambil mantan istrinya,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, JS membenarkan bahwa dirinya telah pisah dengan mantan suaminya dan telah Resmi bercerai serta ia juga menunjukkan Akta Cerainya.

“Betul saya sudah lama berpisah dengan II dan resmi cerai nanti saya tunjukan akta cerai saya dengan II,” ujar JS

Kanit Reskrim Polsek Pondidaha, Musmulyadi mengatakan bahwa dia telah menerima pengaduan terkait kasus perampasan dan lagi sementara diperoses.

“Ia, kami telah menerima laporan tersebut dan kami sementara proses,” jelas Musmulyadi

Laporan : Alam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *