SultraOne.Com, Konawe – Rapat bersama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) Konawe, dan di pimpin langdung oleh Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara (GTS), terkait peningkatan kewaspadaan dalam mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19. Aula Bupati Konawe, Selasa 15 September 2020.
Pemerintah daerah Kabupaten Konawe akan bersikap tegas dalam menangkal dan menangani penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.
Saat ini Pemda bersama jajaran pimpinan Forkopimda, tengah menggodok payung hukum berkaitan kewajiban penerapan protokol kesehatan dalam bentuk peraturan bupati (Perbup) Konawe. Beberapa poin penting dimasukkan dalam Perbup tersebut, kewajiban pemakaian masker, termasuk sanksi sosial bagi masyarakat yang masih abai menaatinya.
Wakil Bupati (Wabup) Konawe, Gusli Topan Sabara, mengatakan, Perbup itu digodok untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan. Menurutnya, selama ini imbauan pemerintah menyangkut penerapan protokol kesehatan belum dipatuhi dengan baik oleh masyarakat.
“Perbup dipilih sebagai dasar hukum penerapan kewajiban prokes di Konawe sebab apabila dirumuskan melalui Peraturan Daerah (Perda), relatif memerlukan waktu yang lumayan panjang,” kata GTS
Lanjut GTS, kebijakan itu harus segera di berlakukan, dan jika lewat Perbup, akan lebih cepat prosesnya, tidak perlu lagi menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe.
“Pada prinsipnya, Perbup itu dibuat untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya hidup bersih dan sehat,” terang GTS
GTS menambahkan, yang diatur sebenarnya yakni kewajiban mendasar bagi warga Konawe supaya lebih disiplin dalam menjalankan pola hidup sehat. Hanya saja, poin-poin kebijakan yang diatur dalam Perbup Konawe yang digodok tersebut masih belum dirincikannya.
“Selain kewajiban pemakaian masker, larangan berkerumun termasuk sanksinya juga diatur dalam Perbup tersebut,”
“Perbup ini akan kita tuntaskan setelah menerima masukan dari seluruh forkopimda Konawe untuk dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Kalau itu sudah selesai, maka akan kita umumkan dan supaya segera diberlakukan,” tutup GTS
Laporan : Redaksi
Komentar