SultraOne.Com, Butur – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang Komisi Pemilihan Umum Dareha (KPUD) Buton Utara menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Buton Utara.
Penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil bupati buton utara oleh buton utara tertuang dalam Surat Keputusan KPU Daerah Buton Utara Nomor:57/PL.02.3-Kpt/7410/KPU-Kab/IX/2020 dan berlangsung di Gedung Islamic Center mina-minanga kecamatan kukisusu, Kamis 24 September 2020.
“Hari ini pasangan calon bupati dan wakil bupati akan menentukan sendiri nomor urutnya,” kata Hasruddin saat membawakan sambutannya.
Ketua KPU Buton Utara menambahkan penyelenggaraan Pilkada tahun ini harus memperhatikan protokol pencegahan covid-19.
“KPU Buton utara memastikan pelaksanaan Pilkada akan menjalankan protokol pencegahan Covid-19,” ungkapnya.
Dalam proses pencabutan nomor urut, Pasangan Ridwan Zakaria-Ahali (RIDA) yang di usung oleh PAN,GOLKAR,DEMOKRAT dan NASDEM mendapatkan nomor urut 1, Pasangan Aswadi Adam – Fahrul Muhammad (AS-RUL) yang di usung oleh PKB,PKPI,GERINDRA dan PKS mendapatkan nomor urut 2, sedangkan petahan Abu Hasan – Suhuzu (AHS) yang di usung PDIP memperoleh nonor urut 3.
Laporan: Wahid
Komentar