SultraOne.Com, Kendari- Polres Kendari berhasil meringkus enam pelaku komplotan pencurian sepeda di Kota Kendari Sulawesi Tenggara. Senin, 21 September 2020
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kendari, AKP Adri Setiawan mengungkapkan, enam pelaku terdiri dari pelajar yang masih duduk di bangku SMA dan dua diantaranya masih dibawah umur. Ke enam pelaku kejahatan merupakan warga Kota Kendari.
“Ke enam pelaku yakni FA (19), JU (19), ZW (20), MGR (17), MYA (18), SPM (16). Ke enam pelaku di tangkap pada tanggal 14 September 2020 di Kelurahan Ranomeeto dan di daerah Mandonga,” paparnya.
Adri menjelaskan, modus operandi tersangka memonitor ditempat rumah-rumah yang memiliki sepeda.
“Tersangka memonitor di tempat yang ada sepedanya, setelah mereka rasa aman kemudian sepeda tersebut di ambil dengan menggunakan motor dan mobil lalu diangkut ketempat mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adri mengatakan, keenam pelaku saling mengenal dan sudah beroperasi selama 1 bulan dan dua diantaranya mengkonsumsi Sabu-sabu.
“Masih sekolah di bangku SMA dan ada yang masih di bawah umur. Tapi untuk dua diantaranya yang mengkonsumsi narkoba sudah di kategorikan dewasa,” tambahnya.
Adri mengungkapkan, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP ) penangkapan keenam pelaku ada di lima tempat yang berbeda.
“Ada di lima tempat yang berbeda di antaranya, ada di daerah Kemaraya kemudian, di Poasia dan di Baruga. mereka beroperasi pada malam hari. Mobil yang digunakan itu mobil rental dan masih dalam pengembangan,” ungkapnya.
Adri juga menyebutkan, untuk sindikat masih kembangkan dan pemeriksaan masih dilanjutkan. Untuk pasal yang dilanggar yakni 363 dan 362 dengan ancaman 7 tahun penjara.
“Sindikatnya masih dalam pengembangan, menurut pengakuan para pelaku untuk pemenuhan kebuthan mereka,” pungkasnya.
Laporan : Alam
Komentar