oleh

Dirresnarkoba Polda Sultra Benarkan Ada 5 Oknum Polisi Yang Lakukan Pemerasan

-Hukum, Sultra-1,299 views

SultraOne.Com, Kendari- Lima anggota Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba diperiksa di Propam Polda Sultra, diduga meminta uang kepada pelaku saat menangani kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Ladongi Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman membenarkan adanya lima anggota polisi yang melakukan tindakan pemerasan tersebut.

“Kami sudah membenarkan adanya dugaan penyelewengan oleh aparat kepolisian dalam menangani kasus penyelagunaan Narkotika di Ladongi Kabupaten Kolaka Timur,” ungkapnya saat konferensi pers di Polda, Senin 7 September 2020.

Eka menegaskan, saat ini kelima polisi sekarang sudah menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda.

“Jadi yang diproses itu petugas yang saat itu melakukan penyelidikan di TKP. Ada lima orang anggota kami yang diperiksa dan semuanya itu berpangkat perwira,” ungkapnya.

Eka menjelaskan, pihaknya menerima laporan bahwa sejumlah anak buahnya itu meminta uang kepada pelaku saat menangani kasus tersebut.

“Bidang propam sudah mengecek ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP ), dan untuk masalah dugaan penyelewengan atau pelanggaran disiplin bagi para tim yang bergerak ini sekarang sudah ditindaklanjuti oleh propam. Semoga propam secepatnya memproses laporan itu dan membuktikan kasus pelanggaran disiplin,” jelasnya.

“Jika kelima polisi tersebut, terbukti maka kami dengan tegas akan memberikan sanksi. Jadi yang diproses petugas yang saat itu melakukan penyelidikan di TKP,” pungkas Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman.

Laporan : Alam

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *