SultraOne.Com, Konawe – Terkait rencana aksi, yang mengatas namakan masyarakat lingkar tambang, yang rencananya akan di gelar pada hari Senin 27 Juli 2020, mendapat tanggapan keras dari Imran Leru, ketua LSM simpul masyarakat anti korupsi dan pemantauan lingkungan hidup. Minggu, 26 Juli 2020.
Dimana dalam kegiatan tersebut, rencananya sejumlah masa akan melakukan penutupan beberapa kanal dan akses publik seperti perempatan jalan desa.
Imran Leru dalam rilis persnya menyampaikan, bahwa konstitusi telah memberika ruang seluas-luasnya bagi kemerdekaan berserikat berkumpul mengeluarkan pikiran baik lisan maupun tulisan.
“Silahkan aksi, tetapi normatifnya penyampaian berserikat itu jangan sampai mengganggu kepentingan orang lain, apalagi kepentingan umum apalagi sampai mau menutup jalan, dan kepada pihak kepolisian, agar tidak memberikan ruang untuk sikap-sikap yang tidak bisa menjaga kondusifitas di Kabupaten Konawe,” jelasnya.
lanjut, Imran Leru yang di kenal sebagai penggiat anti korupsi, dalam pemberitahuan aksi mereka menegaskan, bahwa alasan aksi itu didasarkan atas pola rekruitmen Pemda Kabupaten Konawe yang dianggap mempersulit masyarakat lingkar tambang.
“Harusnya kalau itu mempersulit bukan gerakan yang di bangun bahkan sampai mau menutup pasilitas publik tapi di komunikasi kepihak pemda,”
“Saya mengapresiasi betul cara-cara penyelesaian kasus yg di terapkan pak Gusli, beliau rela berjalan bahkan mendatangi sumber masalah dan mengkomunikasikan penyelesaiannya,” imbuh Imran Leru.
Imran Leru menyampaikan, jangan berdalih diatas kepentingan masyarakat lingkar tambang kemudian membangun gerakan, dan kemana saja selama ini ketika beberapa waktu lalu perekrutan masih di bawah pihak perusahaan.
“Mereka merasa memiliki kekuatan untuk mengakomodir masyarakat lingkar tambang untuk bekerja pada dua perusahaan itu. Anehnya, kenapa kesadaran itu baru muncul ketika Pemda memproses persoalan tersebut,” tandasnya.
Lebih lanjut, Imran Leru menegaskan, kepentingan masyarakat lingkar tambang itu hanya kedok, sesungguhnya proses komersialisasi penerimaan karyawan yg lalu di dua perusahaan itu memang betul adanya terjadi.
“Intinya langkah Pemda mengambil alih proses tersebut, telah menggangu lahan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Imran
Laporan : Redaksi
Komentar