SultraOne.Com, Kendari -Kepolisian Daerah(Polda) Sulawesi Tenggara(Sultra) menggelar konfrensi pers, dipimpin Kapolda Merdisyam, didampingi Kabid Humas Ferry Waluntika dan Dir Reskrimum Aries.
Bertempat dihalaman Upacara Polda Sultra, dilaksanakan konferensi pers terkait keberhasilan Direktorat Reserse Kriminal umum Polda mengungkap dan menangkap pelaku Curanmor.Selasa,(30/06/2020).
Sebanyak lima pelaku spesialis curanmor yang terdiri dari empat orang pelaku pencurian berinisial IL dan AB, IH dan DD serta satu orang penada berinisial SL berhasil diamankan oleh Polda Sultra dengan barang bukti berupa 20 unit motor dan 2 unit mobil.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Merdisyam, mengatakan, Hasil pencurian tersebut dijual kebeberapa daerah seperti Kendari, Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Utara, Muna dan Baubau dengan harga bervariasi.
“Masih ada tiga orang lagi yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni Z, U dan A sedangkan yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan ada dua. Masing-masing berinisial AS dan AL,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, rata-rata modus operandi dari pelaku yaitu dengan melakukan pemantauan target, mapping objek sasaran dan sebelum beraksi penghuni rumah dipastikan sedang tidur yakni sekitar pukul 2.00 sampai 4.00 Wita.
“Jadi para pelaku masuk kerumah target dengan merusak jendela pintu, plafon atau membuka pintu, kemudian mengambil motor dan barang lainnya dan mencungkil motor dengan menggunakan kunci semacam leter T atau membobol soker motor,”pungkas,Merdisyam dalam konfrensi pers di Polda Sultra.
Untuk diketahui, selama Januari hingga Juni 2020, Polda Sultra melalui Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) telah berhasil mengungkap 119 kasus curanmor dari total 141 laporan dengan jumlah tersangka 45 orang dan barang bukti 75 unit kendaraan, serta hingga saat ini kasus yang telah dilimpahkan atau P21 yakni sebanyak 25 kasus, sementara yang masih dalam penyelidikan yakni sebanyak 16 kasus.
Laporan : Alan Saputra
Komentar