SultraOne.Com, Konawe – Masyarakat Desa Besu, Desa wonua Morini, dan Desa Mendikonu, lakukan protes terhadap PT. Virtue Dragon Nikel Industri (PT. VDNI) dan berujung pada aksi boikot jalan masuk perusahaan. Selasa, 16 Juni 2020.
Sebelumnya, dilakukan sidang mediasi yang di fasilitasi Kapolres Konawe, AKBP Yudi Kristanto S.I.K, bertempat di kantor PT.VDNI yang di hadiri Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Camat Morosi, Kepala Desa Besu, Kepala Desa Wonua Morini, dan Kepala Desa Mendikonu beserta aliansi masyarakat bersatu. Membahas tuntutan masyarakat kebijakan rekrutmen karyawan (i) dalam hal penambahan eksternal, penambahan internal, dan pengisian posisi humas.
Sidang mediasi tersebut berlangsung dari Pukul 10:00 hingga 17:00 Wita. Dalam perjalanan mediasi tersebut, tidak ditemukan kesepakatan forum. Sehingga masyarakat melakukan aksi boikot jalan di pertigaan Desa Besu Kecamatan Morosi.
Imran Leru, salah satu orator masa aksi berkata dalam orasinya, bahwa kebijakan rekruitmen karyawan(i) dalam hal penambahan eksternal, penambahan internal, dan pengisian humas secara esensialitas merupakan tindakan diskriminatif.
“Ini melecehkan masyarakat lokal serta di tengarai bisa mendistorsi hubungan sosial. Kemasyarakatan yg selama ini sudah terbina,” ujar Imran Leru.
Lebih lanjut, Imran leru menegaskan harusnya pihak menejemen perusahaan tidak menciptakan instabilitas lokal yg bisa menggangu jalannya proses berinvestasi.
Hal senada di ungkapkan kordinator masa aksi Safrul, bahwa pihak aliansi masyarakat bersatu 3 desa tidak akan pernah membuka blokade jalan sampai tuntutan mereka terpenuhi
“Kami tidaka akan pernah membuka jalan, sampai tuntutan kami di sanggupi oleh menejemen perusahaan,” tegas Safrul
Sampai berita ini di turunkan warga masyarakat 3 desa yakni masyarakat Desa Besu, Desa wonua Morini, dan Desa Mendikonu. masih menutup jalan menuju PT.VDNI.
Laporan : Redaksi
Komentar