oleh

Masyarakat Kelurahan Taipabu Geruduk Kantor Kelurahan Gara-gara BST

-Wakatobi-1,457 views

SultraOne.Com, Wakatobi – Puluhan masyarakat Taipabu mendatangi Kantor Kelurahan Taipabu untuk menanyakan tentang pembagian bantuan sosial tunai (BST) yang dinilai tidak adil dan merata. Jumat, 05 Juni 2020.

Pemberian bantuan oleh Pemerintah kementrian sosial diperuntukkan bagi warga terdampak Pandemi covid-19 menuai kritik oleh masyarakat.

La Asa menilai distribusi bantuan sosial tunai (BST) ditengah covid-19 tak merata dan jauh dari kata adil. Bahkan, dalam satu Kelurahan, hanya 55 Kepala Keluarga (KK) yang mendapatkan bantuan sejak di salurkan pada 14 Mei 2020.

“Masyarakat menanyakan (ke aparatur Kelurahan ) data penerima BST dari mana diambilnya. Karena banyak warga yang mampu dapat bantuan tersebut. Masyarakat juga meminta kepada pihak terkait dalam pembagian bantuan agar tepat sasaran yaitu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkap La Asa

Program BST kemensos merupakan bantuan sosial penanggulangan Covid-19 yang diperuntukkan kepada masyarakat tingkat Kelurahan yang terdampak wabah tersebut, namun realita di lapangan masih banyak masyarakat yang belum tersentuh manfaatnya. Hal ini membuat sebagian masyarakat di Kelurahan Taipabu bingung dan tidak terima atas data KPM BST yang mereka nilai tidak layak menerima bantuan tersebut.

Menurut La Asa pihak kelurahan ataupun relawan covid-19 belum pernah melakukan pendataan di kelurahannya.

“Saya bingung kok bisa pihak kelurahan belum pernah mendata masyarakatnya tapi tiba-tiba bantuan sudah ada,” herannya.

Pernyataan beliau ini langsung ditanggapi oleh Lurah Taipabu Makruf, bahwasannya dirinya tidak mengetahui detailnya bantuan tersebut.

“Kami dikelurahan tidak tahu menahu dengan BST ini, tiba-tiba saja saya dapat telepon dari pihak Pos bahwa ada ini masyarakatnya bapak yang menerima BST, silahkan suruh meraka datang ambil sertakan dengan KK dan KTPnya,” tanggapnya.

Setelah mendengar jawaban dari Lurah, sekolompok masyarakat tersebut langsung menanyakan tentang fungsi kelurahan bahwa bagaimana bisa anggaran di keluarkan jika tidak ada pengusulan dari kelurahan, sedangkan data penerima bantuannya sudah ada.

Pertanyaan tersebut langsung di jawab oleh Lurah Taipabu Makruf, bahwa pihaknya tidak diberikan kewenangan untuk mendata.

“Kami langsung disodorkan data dari kecamatan untuk kemudian di verifikasi, kemudian kami kembalikan kepada kecamatan untuk melakukan tembusan ke Kabupaten. Jadi kami sama sekali tidak diberikan kewenangan untuk itu,” jawabnya.

Berdasarkan pernyataan tersebut pemud Kelurahan Taipabu lingkungan baluara berharap agar pihak kelurahan kedepan lebih transparan lagi terhadap data bantuan sosial.

“Saya menyarankan kepada pihak kelurahan untuk mengedepankan ternsparansi dalam bekerja,” tegas ucap salah satu pemuda kelurahan

Penulis : Deny

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *