SultraOne.Com, Konawe – Menanggapi pelaporan Ketua eksternal Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara, di Polres bombana oleh Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Bombana dengan dalih pencemaran nama baik profesi. Nikson Alexander sebut PPNI gagal paham.
Nikson Alexander yang juga merupakan kader PMII menilai, PPNI Kabupaten Bombana gagal dalam memahami konteks berdemokrasi yang sehat dan dan anti kritik masyrakat. padahal kritikan itu adalah nutrisi untuk setiap profesi, guna selalu berbenah agar menjadi lebih baik.
“Jelas yang disampaikan oleh sahabat Musmulyadin melalui akun Facebooknya yang bernama adin laliddon ( ketua eksternal PMII sultra). melalui akun facebooknya yang mengajak kepada seluruh masyarakat untuk kemudian secara bersama – bersama mengawasi anggaran penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Bombana yang angkanya cukup fantastis mencapai sekitar kurang lebih 48 M,”.
“Kalau anggaran sebanyak ini tidak di awasi secara bersama – sama besar kemungkinan terjadi Koprupsi, Kolusi dan Nepotisme,” ungkap Nikson Alexander saat wawancara.
Menurut Nikson, Sahabat Adin hanya membangun asumsi untuk diskusi mengenai covid-19 di bombana karna Covid-19 sangat mencekam psikologi masyarakat hari ini.
“Kritikan ini saya rasa adalah hal yang wajar agar ada keterbukaan publik dalam penganan Covid-19, apalgi terkait anggaran yang begitu besar,” imbuhnya
Nikson Alexander berpendapat, bahwa Ketua PPNI Kabupaten Bombana terlalu baper dan seakan-akan anti kritik aplagi harus transparan. dalam menanggapi status sahabat adin laliddon yang sifat nya sebagai kritikan.
“Sebagai salah satu kader PMII, mengingatkan Kepada PPNI Bombana khusunya, untuk tidak membungkam aspirasi dan nalar berpikir masyrakat, PPNI juga harusnya untuk tetap menjaga dan selalu menjunjung nilai-nilai propesional dalam bekerja, saya juga menduga ini ada nilai-nilai politis dari pemerintah Daerah Bombana.
“Terkait pelaporan akun Facebook tersebut saya juga menilai PPNI salah kaprah dan tidak paham, dan yang jelasnya kasus tersebut akan kami kawal, agar nilai kebebasan berpendapat dan nilai keadilan bisa terjaga,” tegas Nikson Alexander
Laporan : Redaksi
Komentar