oleh

Wakil Rakyat & Pemprov Saling Sentil, AMS: Hentikan Egoisme Demi Bumi Anoa

-Kendari, Sultra-1,613 views

SultraOne.Com, Kendari – Kordinator Aliansi Mahasiswa Sedarah (AMS), Rahman Paramai meminta Gubernur dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk berhenti bersikap egois, sektoral dan menang-menangan. Minggu, 12 April 2020.

Hal ini menanggapi perseteruan dua lembaga (eksekutif & legislatif) terkait dana penanggulangan penyebaran dan dampak virus covid-19 dengan nilai Rp 300 Miliar dan Rp 500 Miliar sebagai dana cadangan dari hasil realokasi APBD 2020 pada Rabu (1/4/2020) yang dibahas bersama Forkopimda.

“Bagi kami, cara-cara penyelenggaraan pemerintahan yang masih memposisikan egoisme justru semakin jauh dari kepentingan publik.” Tutur Kordinator AMS, Rahman, Minggu (12/4/2020).

Seperti diketahui, mencuatnya polemik dana Rp800 miliar ini disuarakan oleh beberapa anggota DPRD Sulawesi Tenggara yang dipublish pada beberapa media lokal. Mereka menuntut agar Pemda segera belanjakan dana tersebut.

“Harusnya DPRD desak Gubernur untuk merampungkan data dan koordinasi dengan pemerintahan terkait lainnya. Jangan juga DPRD menjadi bagian yang mengajak Gubernur untuk belanjakan uang rakyat tanpa acuan jelas. Nanti bias sasarannya.” Jelas Rahman.

Rahman mengatakan dari hasil kajian Aliansi Mahasiswa Sedarah (AMS), ada beberapa hal yang membuat anggaran senilai Rp800M realokasi APBD tersebut berpolemik.

Lanjut Rahman, komitmen dan kepedulian Kepala Daerah yang sangat kurang dalam menangani penyebaran dan dampak sosial-ekonomi virus covid-19 ini. Hingga saat ini dana Rp300 miliar termasuk dana cadangan Rp500 miliar dari kesepakatan Realokasi APBD 2020 belum juga difungsikan sehingga mengendap begitu saja di rekening kas daerah.

“Sejak ditetapkan realokasi APBD 2020, dana tersebut belum digunakan, padahal status Sultra terkait penyebaran virus ini sudah sangat mengkhawatirkan. Hal ini mengesankan Gubernur kurang peduli dengan nasib masyarakat bumi Anoa
” Gamblang Rahman.

Rahman menilai lemahnya koordinasi antar pemerintahan sehingga Realokasi APBD Sultra 2020 dilakukan tanpa
ketersediaan data pendukung dan pembagian beban keuangan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa dalam membiayai penangkalan virus covid-19 serta dampak sosial-ekonominya.

Selain itu, Rahman berpendapat bahwa rancunya penilaian DPRD dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang harusnya mengedepankan prinsip efektif, transparan, dan akuntabel serta tetap berpegang teguh pada konsep value for money. Hal ini agar setiap uang yang dibelanjakan oleh Pemerintah Daerah bermanfaat baik dari segi kualitas, kuantitas, waktu, lokasi, dan penyedianya berjalan ekonomis, efisien, dan efektif sebagaimana amanah Perpres nomor 16 tahun 2018 pasal 4.

“Kan konyol ketika DPRD ikut terlibat menyepakati realoksi APBD tersebut tanpa acuan data pendukung yang komprehensif. Kesannya mereka hanya peduli pada input (anggaran) tanpa mempersoalkan output apalagi outcome (dampak) belanja daerah.” katanya.

Salah satu anggota Aliansi Mahasiswa Sedarah (AMS), Muhammad Gustam yang juga sedang menjabat Ketua BEM FEB UHO menyarankan memaksimalkan pengawasan dalam mencegah fraud yang memanfaatkan kondisi darurat virus covid-19 dan mendesak DPRD segera membentuk tim pengawas ad hoc yang melibatkan semua unsur stakeholders.

“Perlu diketahui bahwa dalam 10 tahun terkahir ada 87 kasus korupsi dana bencana yang diproses hukum seperti dilansir dari catatan Indonesian Corruption Watch (ICW).” Ungkapnya

“Ini untuk mempertegas dan membantu dijalankannya surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 8 Tahun 2020 tentang penggunaan anggaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam rangka percepatan penanganan virus covid-19 terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi.” Imbuh Gustam.

Laporan : Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *