oleh

Corona Sungkurkan UMKM Muna, BEM FEB UHO: Segera Stimulus Sesuai Instruksi Mendagri

-Kendari, Lipsus-1,816 views

SultraOne.com .Kendari – Merebaknya wabah virus korona atau Covid-19 tidak hanya melemahkan dan membunuh fisik manusia. Virus ini juga mampu melemahkan sosial dan ekonomi masyarakat. Hal ini pula yang dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Muna. Menanggapi tragedi ini, Aldin, mahasiswa asal Desa Korihi yang juga pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa FEB UHO angkat bicara.”Masyarakat mulai kesulitan pangan dan banyak usaha termasuk IKM mandek akibat virus ini” ungkap Aldin via whatsapp (13/4/2020).Kendati Pemda Muna sudah menetapkan anggaran Rp24 miliar dari realokasi APBD 2020 untuk penanganan Covid-19, namun alokasi penanganan dampak ekonomi termasuk menjaga kelangsungan usaha UMKM tidak dilakukan dengan pemetaan dan pendataan yang komprehensif.

“Pemda mestinya jeli melihat kondisi IKM yang terkena imbas pandemi Covid-19. Selain concern dengan kesehatan manusia, Pemda juga harus memberi perhatian pada ekonomi dan bisnis yang terancam. Padahal menurut BPS Muna 2020, Sektor UMKM merupakan salah satu pilar yang sangat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah ini sebesar 4,91%” kata Aldin.

Penyebaran virus Covid-19 memberi dampak besar terhadap sektor ekonomi. Virus ini telah membuat sebagian masyarakat kehilangan usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup khususnya pangan.

“UMKM yang akhir-akhir ini mulai tumbuh di Kabupaten Muna, sudah mulai bertumbangan karena virus ini. Otomatis, pengusaha UMKM kehilangan pekerjaan. Kehilangan pekerjaan berarti kehilangan pendapatan. Kehilangan pendapatan berarti juga kehilangan banyak akses kehidupan baik makan, sandang, perumahan, kesehatan, pendidikan, dan masih banyak lagi” jelas Aldin.

Mencermati kondisi ini, BEM Fakultas Ekonomi & Bisnis UHO melalui Ketuanya, Muhammad Gustam menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Muna memberikan dukungan yang nyata bagi UMKM dalam bentuk pemberian insentif berupa pengurangan pajak daerah dan stimulus permodalan. Ini sesuai Inpres nomor 4 tahun 2020 dan dilanjutkan instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020 dan diperbarui dengan Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu nomor 119/2813/sj nomor 177/kmk.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2000 dalam Rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian Nasional.

“Pengadaan wifi gratis di 6 titik itu mestinya ditunda dan dialihkan untuk penanganan dampak corona, termasuk dampak disektor ekonomi. Itu tercantum dalam Keputusan bersama Mendagri dan Menkeu tentang rasionalisasi minimal 50% belanja modal dan dananya dialihkan untuk penanganan virus ini” tutur Gustam.

Gustam juga mendesak Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Muna segera melakukan pendataan sehingga program penanganan dampak virus Covid-19 disektor ekonomi tepat sasaran.

“mari berbuat baik selagi masih ada kesempatan, jangan biarkan UMKM tersungkur. Berikan bantuan tersebut pada mereka yang membutuhkan agar tetap bisa berproduksi, memenuhi permintaan pelanggan, dan bisa hidup layak” tutup Gustam.

Laporan :  Rahman Paramai

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *